Perbaikan Tanggul Sungai Sangat Mendesak
RAKYATCIREBON.ID - Seluruh Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Majalengka merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC).
Sehingga, untuk perbaikan dan normalisasi menjadi kewenangan BBWSCC.
DPRD Majalengka tidak tinggal diam. Komisi III DPRD langsung konsultasi ke Komisi V DPR RI terkait normalisasi dan perbaikan tanggul sungai yang menjadi kewenangan BBWS.
Anggota Komisi III DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam ketika ada kondisi darurat seperti yang terjadi saat ini.
Sebut saja tanggul Sungai Cimanuk di sepanjang wilayah Majalengka, yang ambles karena terbawa arus. Dan beberapa tembok tanggul jebol lainnya.
Pihaknya akan melakukan upaya berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Namun dengan catatan, anggarannya memungkinkan.
\"Kalaupuan ada anggaran di OPD Majalengka, itu kan harus koordinasi dulu ke BBWS. Apalagi jika tidak ada anggaran. Kami lakukan koordinasi juga terkait rencana penanganan yang harus dilakukan,” ujar Dasim kepada Rakyat Cirebon, Senin (22/3).
Dikatakannya, koordinasi yang dimaksud, termasuk melakukan komunikasi rancangan konstruksi untuk penanggulangan tembok tanggul yang jebol. “Nanti konstruksinya juga dilihat dulu oleh BBWS,” ucapnya.
Sebelum dilakukan penanggulangan permanen, pihaknya terlebih dahulu melakukan cek dan survei lapangan. Setelah itu, dicatat dan diusulkan untuk dilakukan penanggulangan permanen.
“Tapi untuk memperkuat, pihak desa juga boleh membuat proposal permohonan penanggulangan permanen,” jelasnya.
Menurutnya, untuk penanggulangan tembok tanggul jebol tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Melainkan harus melalui penganggaran di tahun berikutnya. “Yang jelas apa yang menjadi keluhan masyarakat terdampak banjir,” katanya.
Sebaliknya, jika dalam anggaran perubahan tidak ada anggarannya, maka akan dianggarkan pada tahun berikutnya. “Kalaupun harus sekarang, ya kita cek dulu apakah bisa dilakukan dengan pemasangan beronjong atau tidak. Kalau bisa, nanti kita paling bisa bantu beronjongnya saja. Batu-batu dan lainnya dari desa,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka menyatakan penyebab banjir di Majalengka diakibatkan normalisasi sungai yang tidak teratur.
\"Faktor utama terjadinya banjir awal tahun ini adalah karena curah hujan yang terbilang cukup tinggi ketimbang biasanya. Ditambah, akibat normalisasi sungai yang tidak teratur,\" kata Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah.
Sumber: