Kejaksaan Endus Modus Penyimpangan Kredit di BPR Sukahaji

Kejaksaan Endus Modus Penyimpangan Kredit di BPR Sukahaji

Dia menambahkan, Pemkab Majalengka memiliki 4 BUMD yang tersandung tindak pidana korupsi ada dua, yakni  PDSMU dan BPR Sukahaji. Kasus dugaan korupsi di PDSMU disidik akhir tahun 2020 berkas perkaranya hampir rampung.

Pihak penyidik telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandung dan permintaan keterangan ahli. Kini sedang berlangsung yang akan dilaksanakan pekan ini. (hsn)

Sumber: