Bagian Kesra Tak Mau Lagi Terima Proposal

Bagian Kesra Tak Mau Lagi Terima Proposal

RAKYATCIREBON.ID – Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon berkeluh kesah. Mereka curhat di hadapan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, tak sedikit proposal yang masuk ke Bagian Kesejahteraan. 

Ini perlu diluruskan. Padahal, anggaran terbatas. Hanya untuk kegiatan keagamaan. Kabag Kesra Setda Kabupaten Cirebon, Dr Mashuri MPd mengatakan, tupoksi bagian kesra adalah koordinasi perumusan kebijakan. 

Ini yang harus dipahami semua elemen masyarakat. Tidak lagi menerima proposal. Kedepan, usulan proposal dan hibah akan diarahkan ke semua SKPD masing-masing. Pun kegiatan pendidikan MDTA dan guru ngaji. 

Akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melalui bidang pendidikan non formal. Seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Indramayu dan Pasuruan. Pun juga, ketika ada LSM yang mengajukan proposal akan diarahkan Kesbangpol. Sesuai tupoksinya. 

“Nanti anggaran yang ada di Kesra akan dititipkan di Dinas Pendidikan. Biar tersentral. Karena, fungsi kita itu sebetulnya adalah koordinasi perumusan kebijakan,” kata Mashuri, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin. 

Menurutnya, selama ini mainset orang keliru. Maka wajar perlu diluruskan. Sebab, setiap ajuan proposal larinya mayoritas ke Kesra. Ketika tidak diberi, marah-marah. Namun, kini mulai diarahkan. Diberi pemahaman. Agar tidak ada kekeliruan lagi.

“Karena kesra itu kan ga ada anggarannya,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV Siska Karina SH MH mengatakan, selama ini banyak proposal-proposal yang masuk ke Kesra. Padahal, sekarang sistem dan fungsi kesra tidak seperti itu lagi, berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020.

Tidak hanya masalah proposal. Hibah pun juga sama. Kedepan melalui dinas terkait. Misalnya, hibah tentang sarana prasarana pemuda olahraga larinya ke Disbudparpora. 

“Termasuk rutilahu, ke dinas teknis. Karena pada prinsipnya, kesra itu hanya sebagai perumus kebijakan. Artinya, ketika ada kebijakan yang berkaitan dengan kesra, mereka minta dilibatkan. Agar tidak melenceng dari visi misi bupati,” paparnya. 

Ia mengungkapkan, kegiatan keagamaan nanti akan didorong untuk masuk ke Dinas Pendidikan. Sehingga, kesejahteraan guru-guru MDTA lebih terjamin. Namun, ini belum fix.

“Kalaupun iya masuk. Dipastikan tidak akan mengganggu atau menggerus anggaran dinas. Tapi anggaran yang di kesera akan dititipkan ke Dinas Pendidikan,” imbuhnya. 

Sebab, pada prinsipnya, Dinas Pendidikan tidak hanya mengurus sekolah negeri saja. Sekolah swasta pun harus diurus.

“Karena ini bagian dari sistem pendidikan. Dan ini yang sedang diramu oleh kita,” pungkasnya. (zen)

Sumber: