Warga Kecewa, Pak Kades Mengaku Lupa Bagikan BLT
RAKYATCIREBON.ID - Puluhan warga Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, menolak dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat pembagian di Balai Desa.
Warga memilih membubarkan diri dan menolak karena kecewa dengan ulah kepala desa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyat Cirebon, Dana BLT Desa yang dianggarkan dari Dana Alokasi Desa tahun 2020, dibagikan tiga termin.
Dana untuk triwulan 3 di Desa Cikadu, diduga tidak dibagikan pada warga yang sudah terdaftar.
Ada 34 warga yang sudah terdaftar pada tahap 7 tahun 2020 sebesar Rp300.000/KK.
Sampai saat ini, mereka belum menerimanya. Padahal dana BLT sudah cair sekitar awal November 2020.
“Seharusnya dari November tahun lalu sudah dibagikan. Kami datang ke balai desa karena mendapat undangan dari kepala desa yang katanya hari ini akan membagikan dana BLT. Lebih baik kami memilih untuk bubar,\" kata salah satu warga yang namanya enggan dikorankan.
Yoyon Wahyudin yang mewakili orang tuanya sebagai penerima dana BLT menyampaikan kekecewaannya.
Seharusnya, kepala desa lebih mengutamakan kepentingan warga dibanding kepentingan pribadi. Apalagi ini menyangkut bantuan bagi yang terdampak Covid-19.
\"Pemerintahan itu punya staf dengan tupoksinya masing-masing. Dan seharusnya dilakukan sesuai aturan yang telah ditentukan. Adapun tidak diberikan juga saya mewakili orang tua saya, tidak akan memaksa. Tapi setelah saya mendengar aspirasi dari masyarakat tentang bantuan Covid-19 yang belum terealisasi, ini sangat mengecewakan. Padahal di sini banyak anak yatim yang menunggu. Banyak keluarga yang berharap. Karena mereka melihat ada namanya terdaftar sebagai penerima dana BLT,\" tutur Yoyon.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cikadu Nana Setiana mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan tersebut. Karena sudah ada tupoksinya, yakni di bagian Satgas Covid-19 desa.
Namun, pernyataan ketua BPD, dibantah langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 desa, A Hadi. Ia menegaskan, jika dirinya sudah mengingatkan dan melaporkan dari awal November 2020.
\"Saya sudah 3 kali mengingatkan hal ini. Pertama melalui Sekdes, Bendahara dan dengan pak kuwunya sendiri. Dan, dana BLT itu sudah cair dari awal November 2020. Tapi apa jawaban pak kuwu? Jawabannya nanti saja. Lantas bagaimana saya bisa menyalurkan dana BLT, sementara dananya saja saya tidak menerima. Apalagi membuat SPJ-nya?\" tegas Hadi.
Kepala Desa Cikadu H Ucup Kusmara mengakui, adanya keterlambatan pemberian dana BLT. Dengan alasan karena tidak ada perangkat desa yang mengingatkan dirinya.
Sumber: