Berjualan di Fasum, Pedagang akan Ditertibkan
RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Desa Losari Kidul menyayangkan digunakannya fasilitas umum oleh beberapa pedagang untuk menggelar lapak. Pasalnya, di lokasi tersebut menjadi semrawut karena bekas dagangan itu.
Oleh karena itu, sekitar 60 pedagang di undang oleh pemdes yang di hadiri Kuwu, BPD, unsur Muspika, tokoh masyarakat dan perwakilan PT Dwikarya Primajaya, namun yang memenuhi undangan cuma 12 orang pedagang. Kuwu Losari Kidul, Ghofar Ismail kepada Rakcer menyebut para pedagang harusnya koordinasi dulu, jangan asal bangun saja. Apalagi yang ditempatinya adalah fasilitas umum.
Ghofar juga menegaskan akan segera menertibkan para pedagang, sehingga Fasum tersebut terlihat rapi dan bersih. Terlebih dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
\"Fasum semestinya dibuat untuk manfaat orang lain. Sehingga tetap bisa saling menjaga jarak, tidak terjadi desak-desakan pengunjung. Artinya pasar tetap bisa mentaati protokol kesehatan,\" ujarnya.
Padahal, kata Ghofar, Pasar Losari Kidul ini, telah dicanangkan sebagai pilot project Pasar Percontohan sebagai pasar dengan konsep semi modern yang bersih, rapi dan hijau.
Sedangkan ketua BPD desa Losari Kidul, Mashuri SPd menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menempati pasar yang telah disediakan. \"Kalau peribahasa sih ini dikasih hati minta ampela. Seharusnya mereka jangan berdagang disini karena akan menjadi kumuh. Terlebih kan ini fasilitas umum yang semestinya digunakan untuk masyarakat,\" tegasnya.
Masih dikatakan Mashuri, Pasar Losari Kidul ini, merupakan pasar percontohan di Wilayah Cirebon Timur. Makanya permasalahan sekecil apapun harus segera diselesaikan dan sebenarnya sudah ada petugas keamanan pasar yang bertugas menertibkan.
\"Tapi mungkin butuh pemahaman akan larangan tempat berdagang di fasilitas umum. Sehingga pedagang bisa memiliki kesadaran untuk bisa tertib,\" tegas. (her/opl)
Sumber: