Kabupaten Cirebon Zona Hijau, Saatnya Pemulihan Ekonomi
RAKYATCIREBON.ID - Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di seluruh Jawa Barat sudah tidak ada yang tinggi, alias tidak ada lagi daerah yang zona merah. Khusus Kabupaten Cirebon, statusnya bahkan sudah masuk zona hijau.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg usai memimpin rapat evaluasi PPKM Mikro di Aula Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu sore (3/2).
Menurut Imron, tidak adanya zona merah di Jabar tersebut, berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan pemerintah provinsi sebelum dilaksanakannya rapat evaluasi PPKM Mikro di Setda.
\"Khususnya Kabupaten Cirebon sudah zona hijau. Dengan level hijau ini, kami berharap kepada masyarakat dan Satgas Covid-19 tetap mempertahankan kedisiplinan menerapkan prokes,\" ujar Imron.
Menurut mantan kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini, dengan kondisi tersebut, Pemkab Cirebon segera membuat langkah pemulihan ekonomi masyarakat.
Imron menyebut, Pemkab Cirebon akan membentuk Komite Pemulihan Ekonomi dengan menggandeng ahli ekonomi. Nantinya, tim yang akan melihat potensi yang ada dan menggali potensi kekiniannya.
\"Salah satunya menganjurkan ASN mencintai produk-produk lokal, termasuk makanan dan lainnya. Itu salah satu jurusnya,\" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKM MKes mengatakan, meskipun sesuai instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang kewaspadaan Covid-19 tingkat RT, namun dalam rapat evaluasi tersebut juga mengevaluasi kewaspadaan tingkat kecamatan.
Hasilnya, kata Enny, ada kenaikan jumlah kecamatan yang masuk zona merah dari sebelumnya 5 menjadi 6 kecamatan. Penambahan tersebut, berasal dari dua kecamatan berbeda.
\"Tapi ada 3 kecamatan dari lima minggu sebelumnya itu zona merah terus, yaitu Kecamatan Sumber, Talun dan Kedawung. Kemudian yang berubah dari kuning ke merah adalah Kecamatan Lemahabang dan Suranenggala. Gunungjati sekarang ada di level oranye, kecamatan di level hijaunya tetap 7 kecamatan,\" papar Enny.
Sedangkan dari sisi penambahan kasus, lanjut Enny, dari tujuh hari kemarin, yakni dari tanggal 15 sampai 21 Januari ada 204 kasus. Kemudian dari tanggal 22 sampai 28 Januari ada 220 kasus. Dan untuk rumah jumlahnya turun, dari sebelumnya 154 menjadi 151 rumah.
\"Jadi hitungannya itu rumah kalau zonasi sesuai instruksi Mendagri. Kalau zona merah lebih dari 10 rumah, oranye 6 sampai 10 rumah, kuning 1 sampai 5 rumah, hijau tentu zero,\" kata Enny.
Ia menambahkan, perubahan zona di tiap wilayah tersebut, berdasarkan penilaian pada empat faktor. Yakni kesembuhan, positif aktif, keterisian rumah sakit dan kematian.
Diakuinya, angka kematian di Kabupaten Cirebon masih berada di atas lima persen dari seharusnya di bawah tiga persen.
Sumber: