Dewan Anggap Disnaker Tak Maksimal Data Pekerja
RAKYATCIREBON.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dinilai perlu sinkronisasi data terkait jumlah tenaga kerja.
Sehingga, memiliki bank data hasil dari penyamaan persepsi kedua instansi tersebut.
Ketua Komisi III DPR Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, bank data yang tersinkronisasi antara Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi tenaga kerja.
Tresna menilai, saat ini Disnaker kurang aktif mendata perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Kota Cirebon.
“Kalau untuk Disnaker menurut saya sebaiknya jemput bola, jangan diam dengan perusahaan yang tidak aktif mendaftar ke Disnaker. Pendataan itu penting,” kata Tresna seusai rapat bersama Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Kamis (25/2).
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, Disnaker belum memiliki data jumlah tenaga kerja aktif dari total sekitar 120 ribu angkatan kerja yang ada di Kota Cirebon.
Komisi III mendorong agar Disnaker bisa mendata jumlah tenaga kerja aktif.
“Angkatan kerja itu penduduk yang usianya dari 17 hingga 50 tahun. Nah, pertanyaannya, berapa yang menjadi tenaga kerja? Disnaker belum bisa memprediksi. Padahal data ini harus jelas. Ketika ada penyaluran bantuan dan lainnya akan lebih mudah dan tepat sasaran,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon yang aktif melakukan pendataan dan pendamping terhadap tenaga kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan lebih menarik. Mereka memberikan angin segar. Ternyata banyak perusahaan yang mendaftar,” kata Tresna.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Supriatna mengamini adanya sinkronisasi dan bank data tentang tenaga kerja.
Selain untuk penyaluran bansos bagi tenaga kerja, kata Supriatna, sinkronisasi data memudahkan pihaknya untuk mengontrol kepatuhan perusahaan untuk mendaftar tenaga kerjanya sebagain peserta BPJS.
“Yang aktif di kami sekitar 120 perusahaan. Sebenarnya potensinya lebih dari itu. Kami terus imbau mereka untuk ikut. Alasannya karena keuangan untuk membayar iuran kepesertaan,” beber Supriatna.
Supriatna menambahkan, jumlah perusahaan yang aktif masih terbilang fluktuatif. “Kerja sama dengan dinas-dinas terkait, seperti Disnaker itu sangat penting karena bisa meningkatkan kepatuhan perusahaan,” katanya. (jri)
Sumber: