Pemkab Majalengka Diminta Menanggung Biaya Pilkades

Pemkab Majalengka Diminta Menanggung Biaya Pilkades

RAKYATCIREBON.ID-Tidak akan lama lagi 127 desa yang tersebar di 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang dihelat pada 22 Mei mendatang.

Tentunya Pilkades sekarang akan sangat berbeda dengan Pilkades sebelumnya. Disamping pelaksanaan Pilkades digelar di saat masa pandemi Covid-19, terkait pembiayaan juga berbeda dengan sebelumnya.

Biaya Pilkades serentak sebelumnya bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka, APBDes dan swadaya masyarakat. Artinya jika kedua sumber dana seperti dari APBD dan APBDes tidak mencukupi, maka masih diperbolehkan adanya swadaya masyarakat untuk menutupi kekurangan tersebut.

Namun untuk Pilkades serentak tahun ini hal itu tidak lagi berlaku. Karena klausul sumber dana Pilkades hanya bersumber dari APBD kabupaten dan APBDes tidak boleh dari sumber yang lain.

Hal ini berdasarkan Permendagri No 72 Tahun 2020, mengamanatkan bahwa sumber pembiayaan Pilkades dari APBD dan kekurangannya dari APBDes.

Anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang juga menjabat Ketua Komisi I, Edi Karsidi mengatakan, Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan akan meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan aturan yang telah dibuat.

Berdasarkan Permendagri No 72 Tahun 2020, bahwa sumber dana Pilkades hanya dari APBD Kabupaten dan APBDes, kalau nanti pada pelaksanaannya masih ada sumber lain. Seperti mengutip dari pihak ketiga apalagi para calon Kades itu adalah penyimpangan.

\"Kami akan mendesak kepada Pemkab Majalengka untuk mengcover semua biaya Pilkades serentak yang dibutuhkan panitia Pilkades, dan kekurangannya ditanggung oleh APBDes,\" ujar Edi saat menghadiri Musrembang tingkat Kecamatan Ligung yang dilaksanakan, Selasa (23/2).

Dia menjelaskan, kalau pada akhirnya nanti, ternyata kedua sumber dana yakni APBD dan APBDes tidak mencukupi, maka bisa saja Pilkades serentak itu ditunda.

Cuma pihaknya berharap hal semacam ini jangan sampai terjadi, sehingga diharapkan Pilkades tetap digelar sukses tanpa hambatan.

\"Biaya yang dibebankan ke APBDes itu sendiri, paling untuk penerapan prokes saat hari pencoblosan. Seperti, sarung tangan, hand sanitiser, tempat cuci tangan dan prokes yang lainnya, sementara untuk keperluan di luar itu maka anggarannya dari APBD,\" pungkas Edi.

Ditempat yang sama Kades Tegalaren Kecamatan Ligung Endan Wibawa, yang desanya juga masuk dalam Pilkades serentak, jauh-jauh hari sudah menyiapkan APBDes untuk Pilkades serentak. Dana itu diambil dari anggaran penanganan penyebaran Covid-19.

\"Insya Allah tidak ada masalah, terkait biaya untuk prokes di Pilkades nanti sudah dianggarkan jauh jauh hari,\" imbuhnya.(hsn)

Sumber: