Perawatan Mahal, Pemkot Nyaris Tarik Tapping Box
RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sempat berencana menarik alat rekam transaksi atau tapping box dari wajib pajak.
Pertimbangannya, biaya perawatan yang terbilang tinggi, mencapai Rp500 juta. Semula direncanakan anggaran tersebut masuk dalam skema refocusing.
Namun karena kebutuhan pendapatan daerah yang signifikan di saat pandemi, rencana tersebut dibatalkan.
Pasalnya, tapping box membantu signifikansi penyerapan pendapatan daerah. Ada 179 unit tapping box yang tersebar di restoran, hotel, dan wajib pajak lainnya.
\"Kalau kita tarik tapping box karena anggaran operasionalnya di-refocusing, maka kembali lagi ke zaman dulu. Sedangkan kita sedang butuh pendapatan daerah yang optimal,\" ungkap Kepala BKD Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST.
Selain dikhawatirkan akan menurunkan pendapatan daerah, ditariknya tapping box juga akan bertentangan dengan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
\"Saran dari BPK untuk penggunaan tapping box sudah baik dan harus dipertahankan,\" kata dia.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi mengatakan, ada beberapa strategi untuk mencukupi kebutuhan belanja daerah di tengah pandemi Covid-19.
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, misalnya, bisa juga dengan memaksimalkan potensi dana bagi hasil pajak.
\"Kita upayakan ada peningkatan dana bagi hasil pajak kendaraan, saya yakin ada peluang. Menurut data Samsat Polres Cirebon Kota, jumlah kendaraan bermotor itu mencapai sekitar 172 ribu unit. Sekitar 33,92 persen dari jumlah itu menunggak. Ini bisa kita jadikan peluang,\" kata Iing.
Selain dari bagi hasil pajak, Iing mengatakan, untuk mencukupi kebutuhan belanja berkaitan dengan program untuk masyarakat, bisa juga mengoptimalkan dana Corporate Social and Responsibility (CSR). \"Selama ini kita terbantu dari pinjaman dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),\" katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH mengatakan, refocusing atau penyesuaian anggaran wajib dilakukan Pemkot Cirebon, kendati kondisi anggaran tak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Komisi II mendorong Pemkot Cirebon untuk lebih inovatif dalam memaksimalkan potensi PAD. (jri)
Sumber: