Kepolisian Tindak Lanjuti Kasus Dosen Pukul Dosen
RAKYATCIREBON.ID – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum dosen ke rekannya sesama dosen di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Kota Cirebon, berlanjut.
Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengakui, pihaknya telah menerima laporan dari Herry Nur Hendriyana sebagai pelapor, atas perkara penganiayaan yang menimpa dirinya.
\"Hasil konfirmasi, benar. Dan perkaranya masih dalam penanganan,\" ungkap Ngatidja saat dikonfirmasi Rakyat Cirebon.
Secara spesifik, ia pun tidak bisa menguraikan isi laporan yang sudah masuk ke pihak kepolisian. Karena laporan masuk di SPK Polsek Cirebon Utara-Barat.
\"Perkara dilaporkan di Polsek Utara Barat dan Satreskrim, sedang ditindaklanjuti,\" katanya.
Mengenai keterangan resmi dari pihak kepolisian, pihaknya belum bisa mengeluarkan pernyataan. Mengingat, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan.
\"Untuk rilis kita belum ada. Sehubungan masih dalam tahap penanganan, mohon maklum,\" ucapnya.
Dari informasi yang diperoleh koran ini, kepolisian sudah menerima laporan pelapor atas nama Herry Nur Hendriyana dan menerbitkan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/ 09/ B/ II/ 2021/ JBR/ RES CRB KOTA/ SEK CRB UTBAR tertanggal 16 Februari 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhendra sebagai perwakilan keluarga korban membeberkan, laporan berawal dari kejadian pada Selasa, 16 Februari lalu.
Saat itu, sekitar pukul 14.30 WIB, korban sedang duduk di salah satu ruangan klinik yang berada di kampus swasta ternama tempat ia mengajar.
Tak lama, secara tiba-tiba dan tak tahu apa sebabnya, Herry didatangi oknum dosen lain berinisial DN. DN masuk ke ruangan sembari sesumbar dan mengeluarkan perkataan kasar yang ditujukan kepada Herry.
DN pun tiba-tiba memukul Herry hingga berkali-kali. Saat itu, Herry tak kuasa menghindar dan hanya berusaha menangkis pukulan DN.
Saat pemukulan, ada beberapa orang di lokasi kejadian yang mencoba memisahkan keduanya. Namun DN tetap memberontak dan pemukulan pun terus terjadi.
Nurhendra menduga, apa yang dilakukan DN dipicu adanya kesalahpahaman di media sosial.
Sumber: