Dewan Marah, 20 Ribu Jiwa Belum Didaftarkan ke BPJS
RAKYATCIREBON.ID - Penambahan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkot Cirebon sebanyak 20 ribu jiwa, belum dieksekusi sepenuhnya.
Kondisi ini membuat para wakil rakyat sewot. Padahal, anggaran sudah dialokasikan dalam APBD Kota Cirebon pada program Universal Health Coverage (UHC).
Oleh karena itu, DPRD Kota Cirebon mengupayakan anggaran untuk pembiayaan UHC BPJS Kesehatan yang tersedia di APBD bisa segera diserap. Kemarin, Komisi III menggelar rapat pembahasan hal tersebut bersama pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, rapat bersama pimpinan dengan pimpinan fraksi DPRD menyepakati, anggaran untuk bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sudah dialokasikan pada APBD 2021. Hanya saja, penambahan kuota 20 ribu jiwa calon PBI dari Pemerintah Kota Cirebon belum didaftarkan.
Dewan akhirnya menyepakati untuk secepat mungkin mendata warga Kota Cirebon yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Termasuk peserta BPJS yang ingin mutasi ke kelas III agar iurannya bisa ditanggung pemerintah daerah.
\"Agar anggaran UHC di APBD bisa segera diserap, kami harus secepat mungkin mendata warga yang belum terdaftar BPJS. Ini sudah memasuki bulan kedua. Akan tetapi penambahan kuota 20 ribu belum digunakan. Karena belum mendata warga,\" ujarnya, di gedung DPRD.
Meskipun belum diketahui pasti jumlah keseluruhan warga yang akan didaftarkan, tetapi menurut Tresna, upaya pendataan warga calon PBI itu harus segera diselesaikan. Agar program UHC BPJS Kesehatan bisa segera dinikmati masyarakat.
\"Cetak kartu perlu waktu. Proses verifikasi juga butuh waktu. DPRD ingin syarat pendaftaran jangan sampai menyulitkan warga. Untuk itu, kami mengusulkan teknis pendataan dan pendaftaran satu pintu ditangani Komisi III,\" kata Tresna.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pendaftar PBI BPJS cukup menyertakan salinan KTP, KK dan surat pengantar dari kelurahan bagi pendaftar baru maupun mutasi ke keanggotaan kelas III. Sementara surat rekomendasi dari puskesmas sudah ditiadakan.
Tresna menjelaskan, alokasi anggaran untuk membiayai UHC Kota Cirebon dianggarkan sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut mengakomodir calon peserta BPJS baru, peserta kelas II dan III yang menunggak, dan prediksi 1.700 angka kelahiran baru warga Kota Cirebon.
\"Rekomendasi dari puskesmas sudah tidak perlu. Karena hasil rapat dengan BPJS, mereka sudah bisa memverifikasi sendiri. Yang terpenting, ada surat keterangan dari Dinkes, bahwa warga tersebut merupakan warga Kota Cirebon yang preminya akan dibayarkan pemerintah daerah,\" terangnya.
Ketua Fraksi PPP, dr H Doddy Ariyanto MM menyarankan kepada Komisi III DPRD untuk membahas dengan Dinas Kesehatan perihal teknis pengajuan PBI dan mekanisme pendataannya.
\"Pertemuan lanjutan akan mempertemukan seluruh anggota DPRD dan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan perbedaan cara pandang dan mempercepat proses pendataan,\" katanya. (jri)
Sumber: