Anggaran Pemeliharaan Jalan Bukan Prioritas?
RAKYATCIREBON.ID – Persoalan minimnya anggaran untuk pemeliharaan jalan di Kota Cirebon nyaris terus berulang. Imbasnya dirasakan pada lamanya penanganan terhadap kerusakan jalan.
Padahal kondisi “bertaburnya” lubang di sejumlah ruas jalan rutin terjadi setiap tahunnya, lantaran musim hujan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi menyampaikan, anggaran pemeliharaan jalan sekitar Rp200 juta pada APBD tahun ini.
Penganggarannya menggunakan sistem ganti uang persediaan (GU). Penganggaran biaya pemeliharaan jalan dilakukan setelah kebutuhan belanja wajib terpenuhi.
“Karena terbatas juga pembagian pagunya dengan kegiatan lain. Seperti belanja wajib dulu, ada belanja pegawai atau SDM, dan lainnya. Terakhir, untuk pemeliharaan ya segitu,” ungkap Gusmul
Dikatakan Gusmul, penetapan pagu anggaran tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) didasarkan pada kenaikan APBD setiap tahunnya.
Namun dalam pengalokasiannya, tetap memperhatikan aspek belanja prioritas. “Setelah belanja prioritas, barulah lainnya,” kata dia.
Sekda mengaku sudah mendapati laporan dari DPUPR, lubang di sejumlah ruas jalan tengah ditambal. Perbaikannya bertahap.
Dia juga menyebutkan, memang ada beberapa ruas jalan yang bisa diperbaiki menggunakan anggaran belanja di kecamatan.
“Ada beberapa jalan lingkungan yang kewenangannya di kecamatan. Tapi jalan-jalan kolektor, jalan kota, tetap kewajiban DPUPR,” kata mantan kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) itu.
Di sisi lain, Gusmul menilai, kerusakan yang terjadi di beberapa ruas jalan selain karena intensitas hujan yang belakangan ini tinggi, juga beban jalan.
“Tingkat keramaian juga berpengaruh. Seperti di perempatan, beban jalan itu pasti berat, karena kendaraan berhenti. Makanya di beberapa titik perempatan itu dicor,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DPUPR, Syaroni ATD MT mengatakan, perbaikan jalan bisa menggunakan anggaran belanja di kecamatan. Apalagi Pemkot Cirebon telah memberikan anggaran yang cukup besar di kecamatan. (jri)
Sumber: