Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Sukseskan Pilkada 2024

Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Sukseskan Pilkada 2024

SOSIALISASI. Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Peran aktif masyarakat diharapkan dapat memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan bersih, jujur, dan adil.

Dalam rangka mendorong keterlibatan masyarakat, Bawaslu menggelar sosialisasi bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Cirebon”.

Acara ini berlangsung pada Rabu (20/11) di sebuah hotel di Kabupaten Cirebon dan dihadiri lebih dari 100 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, akademisi, dan media.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, menekankan bahwa dengan jumlah pemilih yang mencapai lebih dari 1,7 juta orang, pengawasan formal saja tidak cukup.

“Pengawasan partisipatif adalah kebutuhan mutlak. Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci menciptakan Pilkada yang berintegritas,” ujar Rudi.

Ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, baik pada masa kampanye, hari pemungutan suara, maupun saat rekapitulasi hasil pemilu.

“Laporkan pelanggaran kepada Bawaslu, Panwascam di tingkat kecamatan, atau pengawas desa (PKD). Kolaborasi kita semua sangat menentukan keberhasilan Pilkada ini,” tambahnya.

Bawaslu berharap langkah ini mampu menyatukan elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2024 dari awal hingga akhir. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Cirebon diharapkan mampu menjadi contoh pelaksanaan Pilkada yang sukses dan berintegritas.

“Keterlibatan masyarakat adalah wujud nyata cinta terhadap demokrasi,” harapnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan mantan Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, dan pengamat politik lokal, Husain Ali, sebagai narasumber. Keduanya menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai peraturan Pilkada dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Pengawasan partisipatif adalah tanggung jawab bersama. Setiap warga negara memiliki kewajiban moral untuk melindungi nilai-nilai demokrasi. Suara rakyat harus dijaga dari manipulasi,” kata Husnul.

Sementara itu, Husain mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif.

“Pilkada adalah pesta demokrasi. Kita semua harus berkontribusi dalam menciptakan proses yang sehat, transparan, dan bermartabat,” tuturnya. (zen)

Sumber: