LAKI Beri Edukasi Hukum bagi Masyarakat

LAKI Beri Edukasi Hukum bagi Masyarakat

RAKYATCIREBON.ID – Masih banyaknya ketimpangan dalam penanganan kasus hukum membuat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum Indonesia (LAKI)  Kota Cirebon tergerak memberi edukasi dan konsultasi hukum. Hal itu tampak dalam sesi Nyemil Sambil Diskusi Hukum (Nyiduk) yang digelar LAKI, Sabtu (20/2).

Ketua DPC LAKI Kota Cirebon, Khoirul Anwar SPdI menjelaskan, Nyiduk merupakan acara dwi mingguan yang digelar di hari Sabtu pekan pertama dan ketiga setiap bulan. Nyiduk menjadi ruang bagi masyarakat Kota Cirebon yang ingin berbagi dan konsultasi terkait hukum.

“Kegiatan ini dalam rangka sebagai sarana untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi perihal hukum yang ada di wilayahnya. Karena DPC LAKI ini berpegang tangan teguh mendukung pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi demi terciptanya pembangunan Indonesia,” ungkap Anwar kepada Rakyat Cirebon.

Menurut Anwar, LAKI didirikan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. “Visi LAKI adalah kerakyatan yang dinamis. Mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif bersama pemerintah dalam memberantas korupsi demi terciptanya pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Sehingga, kata Anwar, LAKI menerapkan sangsi yang tegas bagi setiap anggotanya yang bertindak melawan hukum. Termasuk korupsi dan suap.  “Kami harapkan untuk semua anggota LAKI dilarang menerima suap dalam bentuk apapun. Bagi ada anggota LAKI yang menerima suap otomatis keluar dari Ormas LAKI,” tegas dia.

Sementara itu, Praktisi HukumTjandra Widyanta SH menjelaskan, keberdaaan LAKI di Kota Cirebon memberi angin segar bagi penegakan hukum di Kota Wali. Menurutnya, masih banyak masyarakat membutuhkan uluran tangan terkait persoalan hukum.

“Kegiatan ini cukup baik untuk mengedukasi warga masyarakat yang buta hukum. Barang siapa yang setia menjalani yang kecil itu berarti setia pada yang besar,” kata dia.

Tjandra mengakui, masyarakat yang buta hukum akan rawan ketika terlibat dalam persoalan hukum. Dari situlah, peran LAKI dibutuhkan. “Minimal paham. Yang tadinya nggak ngerti kemudian jadi ngerti,” ujar Tjandra.

Sebagai praktisi, Tjandra mengakui, keberadaan LAKI diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses informasi seputar hukum. “Saya ingin hukum menjadi panglima tertinggi di Indonesia,” tukas Tjandra. (wan)

Sumber: