Pupuk Bersubsidi Pelan-pelan akan Dikurangi
RAKYATCIREBON.ID-Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menjelaskan perlu pengkajian dan persiapan mendalam terkait rencana pengurangan subsidi pupuk.
Meskipun demikian, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan rencana ini bukan untuk menghapuskan subsidi pupuk untuk petani.
“Memang, kalau sebetulnya saya melihat apakah mungkin kita buat secara terencana agar subsidi pupuk itu pelan-pelan dikurangi bukan dihapuskan. Tentu, ini memerlukan suatu kajian tentunya dan juga kesiapan,” ujar Gobel pasca Pertemuan Konsultasi antara Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Komisi IV, Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan, di Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Menurutnya, persoalan pertanian selama ini tidak hanya terfokus pada soal pupuk. Melainkan juga, pada masalah produktivitas petani dan lahan. Sebab, menurutnya banyak lahan di daerah tidak lagi bisa menghasilkan padi atau jagung yang lebih baik karena penggunaan pupuk yang terlalu banyak sehingga harus direvitalisasi.
“Ini harus dikaji lebih mendalam dan oleh karena itu persoalan pertanian ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Menteri Pertanian. Namun, juga diperlukan kolaborasi dengan Menteri BUMN mengingat persoalan industri pupuk berada di bawah Kementerian BUMN,” tambahnya.
Selain dengan Kementerian BUMN, kajian pengurangan subsidi pupuk ini juga perlu melibatkan Kementerian Keuangan. Sebab, terkait persoalan fiskal keuangan dan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk. Juga, dengan Kementerian ESDM yang menyangkut suplai gas dalam produksi pupuk.
“Jadi, menyelesaikan masalah pupuk subsidi ini bukan hanya penanganan pupuk subsidinya saja. Melainkan, penyelesaian permasalahan pertanian secara komprehensif. Itu yang harus kita pikirkan ke arah sana untuk mewujudkan ketahanan pangan,” tegasnya.
Dengan adanya Pertemuan Konsultasi ini, DPR bersama pemerintah berharap dapat menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut tidak dapat terselesaikan dengan baik ini. Sehingga, tidak ada lagi petani yang tidak dapat pupuk bersubsidi secara merata dan jatuhnya harga terlebih di masa pandemi.
“Ini yang coba saya lakukan dengan diskusi ini dan kita mengupayakan bagaimana agar bisa memecahkan persoalan ini. Supaya, di masa pemerintahan ini masalah klasik tentang pupuk ini bisa kita pecahkan. Apalagi masalah pangan karena ini sudah menyangkut permasalahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu sendiri,” tutup Rachmat.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, anggaran subsidi pupuk konsisten naik sejak 2014 hingga 2019. Pada 2014, pemerintah mengalokasikan Rp 21,04 triliun hingga pada 2019 anggarannya telah naik menjadi Rp 34,3 triliun.
Sehingga, dalam kurun waktu lima tahun tersebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk subsidi pupuk sekitar Rp 175 triliun. (pri/net)
Sumber: