Kota Cirebon Mulai Data Vaksinasi Tahap Dua

Kota Cirebon Mulai Data Vaksinasi Tahap Dua

RAKYATCIREBON.ID – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kota Cirebon mulai dipersiapkan. Kini akan dilakukan pendataan calon penerima vaksin. Pemerintah Kota Cirebon sudah melayangkan surat ke lembaga pemerintahan maupun swasta yang bergerak di bidang pelayanan publik. Mereka diminta mendata sasaran vaksinasi di instansinya masing-masing.

“Hari ini (kemarin, red) kita akan sampaikan surat ke SKPD, BUMD, BUMN, TNI-Polri, instansi vertikal, pekerja pelayanan publik lainnya di sektor pariwisata, transportasi, perbankan, dan lainnya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, ditemui di Balaikota Cirebon, Selasa (9/2).

Terhadap instansi atau lembaga yang diminta mendata calon penerima vaksin, akan diminta mengisi form sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan. Pemkot juga akan menyosialisasikan hal tersebut pada hari ini melalui rapat virtual. “Formatnya kita mengikuti dari Kemenkes. Penjelasan teknis akan disampaikan besok (hari ini, red) melalui virtual,” katanya.

Pria yang akrab disapa Gusmul itu menambahkan, pendataan terhadap calon penerima vaksin Covid-19 tahap kedua akan berlangsung sampai 13 Februari mendatang. Jika mengacu pada perencanaan jadwal vaksinasi, maka tahap kedua rencananya akan dilaksanakan pada akhir Februari ini. “Makanya sekarang pendataan, nanti terkoneksi dengan sistem di Kementerian Kesehatan,” katanya.

Di sisi lain, disampaikan Gusmul, optimalisasi kinerja lurah dan camat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan ditopang dengan anggaran hasil refocusing. Menurutnya, pencegahan di level kelurahan dan kecamatan harus terus dioptimalkan. “Jadi nanti anggaran hasil penyesuaian itu ada alokasi untuk lurah dan camat,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan, penyesuaian anggaran tahun ini tidak lebih besar dari 2020. Menurut Imam, camat dan lurah memiliki peran penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan guna pelaksanaan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Cirebon. 

“Anggaran hasil refocusing ini harusnya dikembalikan ke camat dan lurah. Karena ini konteksnya untuk penanganan pandemi, termasuk persiapan PPKM mikro. Otamatis harus melibatkan camat dan lurah,” kata Imam.

Imam menyebutkan, seluruh kecamatan di Kota Cirebon terkena penyesuaian anggaran belanja. Nominalnya bervariasi, dari Rp800 hingga Rp900 juta. “Nanti kita akan sampaikan kepada Satgas Covid-19 tentang anggaran refocusing yang dikembalikan lagi ke camat, karena tujuannya sama untuk penanganan pandemi,” ucap Imam.

Sementara itu, Camat Kesambi, Drs Buntoro Tirto AP mengaku, anggaran belanja pihaknya terkena penyesuaian sebesar Rp837 juta. Kondisi demikian berimbas pada pengurangan kegiatan untuk masyarakat.

“Ini memang yang paling realistis. Kita tidak pangkas semua kegiatan, hanya mengurangi. Kegiatan pada dasarnya masih bisa dilaksanakan,” kata Buntoro. (jri)

Sumber: