Terkendala Diktum, Masa Kerja Pansus Hibah YPSGJ Diperpanjang

Terkendala Diktum, Masa Kerja Pansus Hibah YPSGJ Diperpanjang

RAKYATCIREBON.ID – Rencana hibah lahan seluas 10.300 meter persegi milik Pemkot Cirebon di kawasan Bima untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), masih belum bisa rampung dalam waktu dekat. Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah (BMD) di DPRD juga harus diperpanjang.

 “Kita akan perpanjang masa kerja pansus hibah. Mungkin sampai enam bulan ke depan, karena saat ini juga sebenarnya sudah habis,” ungkap Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd usai rapat bersama tim asistensi Pemkot Cirebon, Senin (8/2), di gedung dewan.

Perpanjangan masa kerja pansus akan ditetapkan pada rapat paripurna beberapa hari ke depan. Setelah diperpanjang, rencananya, pansus bersama utusan dari Pemkot Cirebon akan kembali membangun komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Eksekutif dan legislatif akan meminta arahan dari Kemenkeu agar proses hibah bisa direalisasikan. Mengingat, dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/KM.6/2019 tentang Hibah Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Pertamina kepada Pemerintah Kota Cirebon, terdapat ganjalan.

Dalam keputusan tersebut, pada diktum keempat disebutkan, barang milik negara yang dimaksud, dalam hal ini adalah kawasan olahraga Bima, tidak dapat dipindahtangankan kepada pihak lain. “Kesepakatan bersama, kita akan buat tim untuk memperjuangkan bersama ke Kemenkeu agar bisa mengubah diktum keempat itu,” kata Affiati.

Politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah Pemkot Cirebon yang mengedepankan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam menindaklanjuti permohonan hibah dari YPSGJ.

“Kita apresiasi keinginan pemkot untuk persetujuan hibah ini. Tapi harus tetap mengacu pada peraturan. Karena ada salah satu poin dalam SK hibah yang menyebutkan bahwa lahan Bima ini tidak bisa dipindahtangankan,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH bersama DPRD telah bersepakat untuk mendatangi Kemenkeu RI. Intinya, mereka ingin meminta persetujuan dari Kemenkeu RI agar rencana hibah untuk pengembangan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) bisa terealisasi.

“Rencana hibah untuk YPSGJ ini harus diperjuangkan. Maka DPRD dan pemerintah kota sepakat untuk memperjuangkan ke Kementerian Keuangan. Kita siap untuk berangkat ke Jakarta menghadap pejabat berwenang di Kementerian Keuangan. Agar hibah ini terlaksana. Tujuannya untuk pengembangan dunia pendidikan,” kata Azis.

Pemkot Cirebon akan mengikuti arahan dari Kemenkeu RI jika dimungkinkan hibah tersebut direalisasikan. “Kita tidak bicara untuk mengubah diktum. Kita meminta kepada Kementerian Keuangan agar proses hibah ini bisa. Bagaimana caranya, nanti kita ikut arahan dari Kementerian Keuangan,” katanya. (jri)

Sumber: