Jalan PPI Gebang Ditutup oleh Ormas, Pol PP Siapkan Langkah Tegas
RAKYATCIREBON.ID – Di tahun 2021, ada tren baru yaitu perebutan aset pemerintah. Belum tuntas persoalan dugaan sewa asset tanah milik Pemda, kini muncul persoalan lain yakni aset jalan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang ditutup. Diduga, dilakukan oleh salah satu oknum ormas.
Adanya penutupan, telah mengganggu aktivitas warga. Apalagi, di sekitar akses jalan itu rencananya akan dibangun rumah sakit (RS) swasta. Meski sampai sekarang izin pembangunannya belum ada.
\"Ada pengaduan dari masyarakat tentang akses jalan ke jalan lingkar jalan PPI Gebang. Ditutup salah satu ormas dengan memagarnya. Kita undang pihak kecamatan dan dinas terkait untuk mengetahui bagaimana kebenaranya,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto usai rapat tersebut, Selasa (3/2).
Ternyata berdasarkan pemaparan Kasi Trantrib Kecamatan Gebang, kata Hermanto ternyata benar. Ada oknum ormas yang menutupnya. Alasannya karena proyek jalan lama tidak diselesaikan, sering dijadikan tempat mesum.
Harusnya, oknum ormas tersebut, tidak semestinya menutup dengan memagar jalan. Meskipun niatnya baik. Tapi dengan menutup jalan, kata dia, memunculkan masalah baru.
“Kan enggak mesti menutup jalan, cukup dibuat pos jaga,\" kata Hermanto.
Informasi lainnya juga mencuat, ditutupnya jalan tersebut karena akan dibangun RS oleh pihak swasta. Tapi, ketika dikonfirmasi ke DPMPTSP, belum ada permohonan izin pendirian rumah sakit.
Komisi III meminta kedepan jangan lagi ada problem proyek mangkrak. Meminimalisir, terjadinya penyerobotan kekuasaan oknum.
\"Kami tekankan jangan ada lagi proyek mangkrak. Segera diiprioritaskan dan dituntaskan proyek jalan itu,\" katanya.
Pihaknya juga meminta agar Satpol PP melakukan tindakan. Namun, hasil kesepakatan rapat, kasi trantib kecamatan setempat akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu dengan oknum ormas yang bersangkutan. Tetapi, jika pendekatan itu tidak diindahkan, maka akan mengambil langkah tegas
\"Ini kan aset pemda, yang minimarket tidak ada izinnya saja bisa ditutup, apalagi ini aset milik pemda,\" ujar Hermanto.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Gakperunda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso menyampaikan, pihaknya akan melakukan langkah tegas jika oknum ormas ini masih tetap menutup jalan aset milik pemda tersebut.
Namun, Satpol PP Kabupaten Cirebon melalui kasi trantib Kecamatan Gebang, akan terlebih dahulu melakukan cara baik-baik dengan oknum ormas yang bersangkutan.
\"Kita melalui MP Kecamatan Gebang akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Kalau sudah mentok maka kita akan langsung turun ke lokasi mengambil langkah tegas,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: