Ini Penyebab 116 Nakes di Kota Cirebon Batal Divaksin

Ini Penyebab 116 Nakes di Kota Cirebon Batal Divaksin

Sebanyak 116 tenaga kesehatan (nakes) Kota Cirebon tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. Padahal, harusnya Pemkot Cirebon menargetkan 2.300 nakes bisa disuntik pada tahap pertama. Namun,  yang terlaksana hanya 1.287 tenaga kesehatan (nakes).

***

 “NAKES yang sudah divaksin sebanyak 1.287 orang dari 2.300 calon penerima vaksin dari kalangan nakes. Ada sekitar 116 orang yang tidak divaksin karena memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr H Edy Sugiarto MKes, Rabu (3/2).

Dikatakannya, efek samping yang dirasakan para nakes usai divaksin Covid-19 tidak jauh berbeda seperti penyampaian di daerah lain. Seperti mual, pegal, mengantuk, hingga sering terasa lapar.

“Kalau sering lapar ini justru bagus. Karena akan makan terus. Efek itu tidak berlangsung dalam waktu lama,” kata Edy.

Dia menjelaskan, program vaksinasi tahap pertama ini masih berjalan. Kota Cirebon sudah menerima 4.600 vial vaksin Sinovac pada 27 Januari 2021 lalu. Vaksinasi tahap I ditargetkan selesai pada akhir Februari, menyentuh seluruh nakes. Setelah itu, pada Maret-April giliran TNI, Polri, dan elemen masyarakat yang bertugas di pelayanan publik lainnya. “Setelah itu, barulah ke masyarakat,” katanya.

Namun demikian, Edy mengingatkan, dengan telah divaksin Sinovac bukan berarti seseorang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Menurutnya, meski sudah divaksin, tetap harus menaati protokol kesehatan.

“Proteksi vaksin hanya 1-2 tahun. Kalau strain virusnya tidak bermutasi. Tapi kalau strainnya berganti, tidak ada proteksi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati juga tidak masuk dalam prioritas calon penerima vaksin. Pasalnya, ia memiliki komorbid. Sehingga tidak memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19. “Saya setelah diperiksa lagi, ternyata tidak memenuhi syarat untuk divaksin,” kata Eti, di ruang kerjanya.

Meski begitu, Eti juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lengah terhadap penerapan protokol kesehatan. Terlebih lagi, vaksin Sinovac yang tersedia kini masih belum bisa diperuntukkan bagi masyarakat. “Artinya, kewaspadaan tidak boleh turun. Prokes harus tetap ditaati secara ketat,” katanya. (jri)

Sumber: