Sudah Ada Vaksin, Sekolah Lagi Masih Belum Jelas
RAKYATCIREBON.ID – Vaksin sudah sampai di Kabupaten Cirebon. Ada harapan, Covid-19 segera berakhir sehingga dunia pendidikan bisa kembali normal.
Pasalnya, sudah terlalu lama dunia pendidikan terbengkalai. Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) banyak dilakukan secara jarak jauh dan dianggap kurang maksimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah MM mengaku pihaknya sudah menyiapkan aturan-aturan KBM ditengah pandemi covid-19. Baik bagi sekolah yang menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun tatap muka.
Prosedurnya sudah dituangkan dalam surat edaran. Hanya saja, butuh koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebab, butuh jaminan hukum bagi Disdik apabila dalam proses KBM tatap muka terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
\"Kita juga sudah memverifikasi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan biru untuk bisa menjalankan KBM tatap muka nantinya. Tapi saya butuh jaminan itu,\" ujar Asdullah, Jumat (29/1).
Ia menjelaskan, pedoman untuk KBM tatap muka bagi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan biru tersebut, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti, semua siswa, guru dan tenaga kependidikan yang hadir di sekolah wajib untuk cek suhu dengan thermo gun.
Kemudian, tempat cuci tangan tersedia dengan jumlah yang cukup. Setiap warga sekolah wajib mengenakan masker. Menjaga jarak antara siswa minimal 1,5 meter.
Sebelum dan setelah KBM, ruangan sekolah wajib disemprot disinfektan. Selanjutnya, tidak boleh melakukan kegiatan bersalaman.
\"Selain itu, siswa per kelas maksimal 16 anak. Kemudian waktunya juga dibatasi baik untuk jenjang SD dan SMP, maupun untuk PAUD atau TK. Dan tidak ada waktu istirahat. Sesuai dengan SK perzona, zona hijau boleh tatap muka. Kalau sudah lewat hijau ya seperti biasa lagi, jarak jauh lagi,\" terangnya.
Ia mengaku, KBM PJJ untuk pendidikan tentunya sangat berpengaruh kepada siswa. Artinya, tidak bisa maksimal. Seperti pelajaran matematika.
\"Intinya, banyak kekurangan. Mending kalau orang tuanya mengerti. Kalau tidak. Ini repot lagi,\" tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH menyampaikan, soal KBM tatap muka tahun 2021 batal digelar. Sebab, surat edarannya belum ditandatangani oleh Kadisdik.
Kalaupun dipaksakan, banyak resiko yang ditanggung. Misalnya, ketika ada anak yang terkonfirmasi positif di sekolah, Dinas Pendidikan yang justru akan dikriminalisasi.
Sumber: