Mau ke Kuningan? Siap-siap, Petugas di Sana Rajin Razia Protokol Kesehatan

Mau ke Kuningan? Siap-siap, Petugas di Sana Rajin Razia Protokol Kesehatan

RAKYATCIREBON.ID- Kasus covid-19 di Kabupaten Kuningan terus mengalami peningkatan, Polres Kuningan bersama Kodim 0615 Kuningan,  Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan masyarakat PC-PEN 3 M di wilayah hukum Polres Kuningan, Sabtu Malam (23/1).

Kegiatan tersebut menyampaikan Operasi Yustisi sesuai Inpres No 6/2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan di beberapa titik, diantaranya Taman Kota Kuningan, sepanjang Jalan Siliwangi Kuningan, Cafe MoroKopi, Cafe Ariposa, Kedai Sambel Rintis, QQ Cafe dan Cafe Makaya.

\"Kami mengunjungi tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpul anak-anak muda dan obyek keramaian orang,\" kata Kabag Ops. Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono yang memimpin langsung Operasi Yustisi gabungan ini.

Tri menambahkan, tidak hanya kafe dan taman kota yang menjadi sasaran operasi yustisi ini, toko modern pun tak luput dari sasaran. Terhadap pengusaha kafe dan toko modern yang kedapatan melanggar jam operasional, maka diberikan teguran secara langsung dan diminta untuk menutup kegiatannya.

\"Kami juga menyampaikan imbauan kepada pengusaha kafe untuk mengurangi jumlah tempat duduk yang tersedia dan tidak lagi menggunakan tanda X,\" imbuh Tri.

Tri menambahkan dengan diadakannya operasi yustisi terus menerus ini, untuk membantu meminimalisir bertambahnya jumlah warga yang terpapar Covid-19.

\"Kami berharap kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terpapar Covid-19,\" jelas Tri.

Berdasarkan update data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 hari Minggu 24 Januari, jumlah kasus yang terkonfirmasi covid-19 total 2.741 dengan rincian karantina 454 orang, meninggal 48 orang, discarded 2.239, mengalami kenaikan sebanyak 41 kasus.(ale)

Sumber: