DPRD dan UNU Tak Persoalkan Pusdiklatpri Jadi Mapolres Ciko
RAKYATCIREBON.ID - Rencana hibah aset eks Pusdiklatpri di simpang empat Jalan Cipto Mangunkusumo-Jalan Sudarsono dari Pemkot Cirebon kepada Polres Cirebon Kota (Ciko), disebut tak perlu persetujuan DPRD. Berbeda dengan rencana hibah lahan di Bima untuk UGJ Cirebon.
Hibah eks Pusdiklatpri memang tidak berjalan sepihak. Di lain pihak, Polres Ciko juga akan menghibahkan areal mapolresnya di Jalan Veteran untuk Pemkot Cirebon. Singkatnya, antara Pemkot Cirebon dan Polres Ciko akan saling hibah aset.
\"Karena bentuknya saling hibah, enggak perlu (persetujuan DPRD). Kita hanya mengetahui saja. Nanti mereka hibah itu melalui dari pusat langsung ke Pemkot Cirebon. Persetujuan kapolri, kemudian menteri keuangan,\" ungkap Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendukung rencana saling hibah aset antara Pemkot Cirebon dan Polres Ciko. Namun demikian, Affiati mengingatkan untuk tetap menempuh mekanisme sesuai aturan. \"Pada prinsipnya kami mendukung langkah yang sudah dilakukan oleh walikota tentang rencana saling hibah aset pemkot dan polres,\" tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, areal Mapolres Ciko di Jalan Veteran kurang memadai untuk menjalankan fungsi kepolisian, jika dilihat dari sisi luas lahan. \"Dengan adanya saling hibah aset tanah dan lokasi tanah yang sangat strategis, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat,\" katanya.
Sementara itu, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon, sebagai pihak yang saat ini menempati gedung eks Pusdiklatpri merespons positif rencana Pemkot Cirebon yang akan melakukan tukar menukar aset dengan Polres Cirebon Kota. Eks gedung Pusdiklatpri tersebut akan ditukar dengan Mapolres Ciko yang berada di Jalan Veteran.
Bahkan, Warek III Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon, Djodjo Sutardjo mengatakan, jauh sebelum rencana ini ramai diperbincangkan, pemkot sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak UNU.
\"Sebelum rencana proses hibah ini, kita sudah diberikan warning. Kita pun sadar bahwa kita tidak akan selamanya di sini. Jadi ya kita mendukung proses tukar menukar ini, karena tujuannya tentu untuk kemajuan Kota Cirebon,\" ungkap Djojo saat ditemui Rakyat Cirebon, kemarin.
Terhitung sejak bulan Mei tahun 2020 lalu, lanjut Djojo, pihak UNU Cirebon diberikan kesempatan selama 24 bulan untuk bersiap-siap pindah dan mengosongkan gedung eks Pusdiklatpri tersebut.
Untuk alternatif, dijelaskan Djojo, pihak yayasan sudah mengupayakan lokasi baru. Rencananya UNU akan pindah ke SMA Widyautama yang saat ini sudah tidak beroperasi. \"Iya kita diberikan waktu 24 bulan untuk pindah ke tempat yang baru. Kita akan pindah ke SMA Widyautama. Di sana sudah cukup lama tidak dihuni. Dan pihak yayasan sudah membeli lahannya. Saat ini proses notaris sedang diurus. Kita ingin secepatnya,\" jelas Djojo.
Untuk diketahui, saat ini UNU yang memanfaatkan gedung eks Pusdiklatrpi sebagai kampus 2 memiliki mahasiswa sekitar 1.500 orang. Jumlah tersebut belum dijumlah dengan mahasiswa baru tahun 2020 yang mencapai 700 orang.
Dengan demikian, UNU memang memerlukan fasilitas yang cukup besar agar proses perkuliahan bisa berjalan dengan lancar, dan lokasi di SAM Widyautama dianggap representatif untuk ditempati oleh UNU.
\"Lahannya di sana cukup besar. Hampir sama dengan di sini (Pusdiklatpri, red) lah. Nanti di sana akan diperbaiki sebagian. Bangun ulang sebagian, tetapi bertahap,\" kata Djodjo. (jri/sep)
Sumber: