Puluhan Pemuda Tuding Semua Pabrik di Sumberjaya Ilegal

Puluhan Pemuda Tuding Semua Pabrik di Sumberjaya Ilegal

RAKYATCIREBON.ID - Puluhan pemuda di Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam Forum Pemuda Sumberjaya mendatangi gedung DPRD Majalengka. Mereka mendukung revisi rencana tata ruang wilayah, Selasa lalu (19/1).

Sekretaris Forum Pemuda Sumberjaya, Agung Ahmad Subir mengatakan audiensi ini membahas tentang permasalahan tidak adanya kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)dan rencana detail tata ruang untuk pembuatan berbagai pabrik.

Bahkan, Agung menuding pabrik yang saat ini sudah beroperasi di wilayah Kecamatan Sumberjaya, semuanya tidak memiliki izin. Alias ilegal. Dengan adanya kondisi ini, sebagai pemuda dirinya mendukung adanya revisi rencana tata ruang wilayah.

Namun dalam proses revisi diharapkan bisa dilakukan dengan profesional dan meminimalisir terjadi penyelewengan pembuatan aturan.

Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang sudah jelas bahwa jangan adanya sebuah pemutihan atau penyelewengan rencana tata ruang wilayah tersebut.

\"Saya khawatirkan adanya pemutihan yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan terjadi,\" ungkapnya.

Sementar aitu, Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Majalengka, Multazam mengapresiasi harapan Forum Pemuda Sumberjaya. Pasalnya, audiensi ini bagian dari tahapan uji publik tentang wacana revisi Perda Nomor 11 tahun 2011.

\"Kami sekarang mendapatkan temuan-temuan yang sangat amat berharga bahwa ternyata Sumberjaya menurut pemahaman mereka kondisinya amat sangat memprihatinkan dengan adanya industri,\" ungkapnya.

Bahkan, politisi Partai Gerindra ini mengeaskan, DPRD tidak boleh larut dalam situasi dan harus memberikan solusi kepada mereka bahwa Perda yang akan diusulkan Pemerintah Daerah juga bertujuan untuk kemakmuran masyarakat Sumberjaya itu sendiri.

\"Kedepan , kami akan mengkolaborasikan usulan, pendapat, keinginan dari masyarakat dan keinginan Pemerintah Daerah untuk kemakmuran masyarakat itu sendiri,\" ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Tamim saat dikonfirmasi membenarkan adanya wacana revisi rencana tata ruang wilayah dan menyampaikan bahasa dasar dari revisi ini adalah perkembangan Majalengka yang begitu pesat.

\"Pesatnya pembangunan di Majalengka, harus dijawab oleh Pemerintah Daerah dan rencana tata ruang wilayah yang lama setelah dievaluasi kesesuaian dengan perkembangan percepatan pembangunan di Kabupaten Majalengka itu, nilainya 83-85 persen,\" pungkasnya.(hsn)

Sumber: