Saling Hibah Aset, Mapolres Ciko akan Pindah ke Jl Cipto

Saling Hibah Aset, Mapolres Ciko akan Pindah ke Jl Cipto

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota bersepakat untuk saling menghibahkan aset. Pemkot menghibahkan komplek eks gedung Pusdiklatpri di Jalan Cipto Mangunkusumo kepada Polres Ciko. Sebalikya, Polres Ciko menghibahkan areal mapolres di Jalan Veteran kepada Pemkot Cirebon. Kemarin (18/1), kedua pihak melakukan pembahasan dan peninjauan lokasi.

“Ini bagian dari usulan yang sudah lama disampaikan polres kepada Pak Wali atau pemerintah kota. Aset ini (eks Pusdiklatpri, red) baru diserahkan dari provinsi ke kota tahun 2009,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, di sela-sela peninjauan eks Pusdiklatpri.

Polres Ciko dan Pemkot Cirebon memiliki kepentingan terhadap penggunaan kedua aset tersebut. Polres Ciko membutuhkan lahan yang lebih representatif untuk mapolres. Sedangkan Pemkot Cirebon sudah memroyeksikan pembangunan mal pelayanan publik di lahan mapolres nantinya.

“Pemkot juga butuh untuk mal pelayanan publik sama gedung diklat. Sehingga ada mekanisme yang sama-sama bisa memenuhi keinginan masing-masing. Pak Wali mendukung pelayanan yang diberikan kepolisian dengan kebutuhan lahan yang lebih luas. Sehingga kita akan saling menghibahkan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Gusmul itu menambahkan, proses saling menghibahkan antara Pemkot Cirebon dan Polres Ciko tidak akan melihat nilai aset. Seperti diketahui, eks Pusdiklatpri memiliki luas 13.000 meter persegi. Sedangkan areal Mapolres Ciko seluas 6.500 meter persegi.

“Karena kalau tukar menukar kan tetap harus ada penilaian. Sehingga yang mako polres akan menjadi barang milik daerah, sedangkan ini (eks Pusdiklatpri, red) akan menjadi barang milik negara. Hanya beda di pencatatan saja. Tapi mekanismenya tetap ditempuh,” tuturnya.

Kini, kedua institusi tersebut tengah menempuh mekanisme hibah. Polres Ciko dengan jajaran di atasnya, kemudian pemkot juga melakukan hal yang sama. Diakui Gusmul, terdapat perbedaan nilai aset. “Kalau lihat nilai memang ada selisih. Tapi karena untuk kepentingan pemerintah, nilai itu menjadi bagian dari pencatatan nilai aset. Konsepnya memang saling hibah. Tidak tukar menukar,” kata dia.

Lantas, bagaimana dengan lembaga yang tengah memanfaatkan gedung eks Pusdiklatpri? Gusmul mengaku akan melakukan komunikasi lagi mengenai rencana tersebut. Sebelumnya sudah dibangun komunikasi terkait rencana Pemkot Cirebon akan menjadikan areal tersebut sebagai pusat isolasi pasien Covid-19. “Nanti ada komunikasi lagi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Ciko, AKBP Imron Ermawan SH SIK MH mengakui pihaknya membutuhkan lahan yang cukup luas untuk dijadikan mapolres. Ia sendiri baru bertugas di Polres Ciko kurang dari dua pekan.

“Memang dalam pengamatan saya, lokasi Polres Cirebon Kota saat ini sangat kurang memadai. Terutama soal lapangan apel dan juga lahan parkir. Khususnya bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan Polri. Selain itu, Mako Polres Cirebon Kota merupakan bangunan tua yang termakan usia. Sehingga kami berharap, agenda hari ini bisa segera terwujud,” kata Imron dalam keterangannya. (jri)

Sumber: