Iuran BPJS 107.248 Warga Kota Cirebon akan Ditanggung APBD

Iuran BPJS 107.248 Warga Kota Cirebon akan Ditanggung APBD

CIREBON – Peningkatan Universal Health Coverage (UHC) atau kepsertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kota Cirebon akan dilakukan tahun ini. Dari semula 87.248 jiwa yang ditanggung APBD menjadi 107.248 jiwa. Namun untuk realisasinya membutuhkan Keputusan Walikota (Kepwal).
“Memang akan ada penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung iurannya oleh pemerintah kota melalui APBD. Tahun ini rencananya 20 ribu peserta penambahannya,” ungkap Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, kemarin (14/1).
Untuk membiayai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang semuanya kelas 3, Pemkot Cirebon sudah mengalokasikan anggarannya dalam APBD 2021. Hanya saja baru mencukupi untuk 10 bulan iuran. “Sedangkan dua bulan sisanya akan dialokasikan di dalam APBD Perubahan 2021. Rencananya seperti itu,” ujar Gusmul – sapaan akrab Agus
Mulyadi.
Menurut Gusmul, APBD tahun ini masih bisa mengalokasi anggaran untuk
menanggung pembayaran PBI. Kendati refocusing atau realokasi anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19 masih membayangi. “Tapi anggaran untuk peningkatan UHC ini akan menjadi prioritas. Ketika harus refocusing anggaran belanja, kita akan prioritaskan untuk
mempertahankan,” jelasnya.
Di sisi lain, Gusmul mengaku, pihaknya belum mendapatkan rancangan dasar untuk menyusun keputusan walikota. Sejauh ini masih menunggu draf rancangan tersebut dari Dinas Kesehatan. “Kita masih menunggu dari Dinas Kesehatan. Draf awalnya dari dinas dulu. Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada,” katanya.
Terkait permintaan Komisi III DPRD agar Kepwal yang mengatur peningkatan UHC BPJS Kesehatan, Gusmul meminta kepada Dinkes Kota Cirebon untuk segera menyampaikan draf rancangan untuk bahan penyusunan Kepwal. “Kita akan segera bahas kalau sudah ada
drafnya,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD, dr Tresnawaty SpB mengatakan, pihaknya mencoba menanyakan perkembangan rencana penambahan UHC BPJS Kesehatan dalam rapat tersebut. “Tapi hasilnya mengecewakan. Dari Bagian Hukum Setda bilang belum tahu terkait rencana penambahan UHC dan kebutuhan keputusan walikota,” kata Tresna.
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, jika penambahan UHC BPJS Kesehatan direalisasikan, maka akan terjadi penambahan 20 ribu jiwa penerima manfaat BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung APBD.
“Dari pertemuan bulan Juni tahun lalu, hitungan penambahannya 9.000 jiwa, kemudian November berkembang lagi. Di dalamnya ada yang menunggak juga dari kepesertaan kelas 1 sekitar 5.000 jiwa, tapi disisihkan dulu karena pertimbangan anggaran. Jadi yang menunggak di kelas II dan III yang bisa mutasi ke PBI atau kelas III,” jelasnya.
Lantaran dinilai mendesak, Tresna meminta kepada Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH untuk segera menerbitkan SK terkait penambahan UHC BPJS Kesehatan. “Karena anggarannya sudah siap di APBD kota,” katanya. (jri)
“Karena anggarannya sudah siap di APBD kota,” katanya. (jri)

Sumber: