Komisi I: Bikin KTP Cukup 3 Hari
RAKYATCIREBON.ID - Bikin e-KTP, didesak selesai 3 hari. Jangan dipersulit. Apalagi penyelesaiannya sampai berbulan-bulan.
Karena saat ini, banyak pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) belum optimal. Dikeluhkan masyarakat.
Seperti diakui Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. Ada beberapa isu strategis. Pertama terkait manajemen data dan sistem administrasi yang belum optimal. Kemudian dwelling time atau waktu proses pembuatan dari awal sampai selesai. Dianggap terlalu lama.
\"Bayangkan saja ada masyarakat yang membuat E-KTP dalam waktu setengah tahun belum juga jadi. Sehingga, kedepan perlu dibenahi agar prosesnya bisa lebih cepat. Kami minta maksimal 3 hari selesai dan diterima masyarakat,\" kata Hasan usai rapat kerja evaluasi kinerja tahun 2020 dengan Disdukcapil, Kamis (7/1).
Selanjutnya, terkait sinkronisasi data penduduk dan data-data jaminan sosial yang menjadi problem sebelumnya. Karena sejak tahun 2019 problemnya sama. Semua data penduduk double NIK.
Dari ketiga isu yang diangkat dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi I DPRD secara umum mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Cirebon. \"Pertama terkait saya bilang sinkronisasi data lama dengan data baru sebut saja itu sudah hampir bisa dikatakan 98 persen. Data itu sudah NIK yang valid berdasarkan evaluasi,\" ungkapnya.
Yang kedua, terkait masalah dwelling time, pihaknya sudah meminta agar paling lama tiga hari pembuatan E-KTP sudah jadi, waktu itu sudah paling ideal. Namun, Disdukcapil bilang sebenarnya rata-rata seminggu sudah jadi. Cuma terkadang terjadi problem di lapangan. Sehingga masyarakat lebih lama menerimanya.
\"Ini problemnya dimana? Apakah pas proses pengambilan dari Disdukcapil ke kecamatan, atau pendistribusian dari kecamatan ke masyarakat yang lama?\" katanya.
Menyikapinya, memang ada beberapa opsi yang disampaikan Disdukcapil. Kerjasama dengan PT Pos dalam pendistribusian E-KTP yang sudah tercetak langsung ke masyarakat.
\"Tapi kami tadi meminta agar Disdukcapil mengkaji problemnya dari mana? Apakah sebelum proses pencetakan ataukah pas pendistribusiannya?\" ujar Hasan.
Sebenarnya, menurut dia, problem terbesarnya adalah si pengaju E-KTP tidak tahu kalau NIK-nya sudah dicetak. \"Nah, makanya tadi kami minta agar Disdukcapil membuat inovasi agar kedepan si pengaju ini sudah tahu bahwa KTP-nya selesai, apakah berbasis tracking ataukah berbasis informasi,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: