171 Desa Akan Gelar Pilwu Diawal 2021

171 Desa Akan Gelar Pilwu Diawal 2021

RAKYATCIREBON.ID – Sebanyak 171 desa di Kabupaten Indramayu dipastikan akan menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada bulan-bulan diawal tahun 2021. Namun kemungkinannya, desa yang masa jabatan kuwunya habis di pertengahan Januari 2021 nanti terlebih dulu akan diisi pejabat yang ditunjuk berdasarkan kapasitas dan kemampuannya.

Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat mengatakan, pada tanggal 14 Januari 2021 nanti ada 171 desa yang masa jabatan kuwunya habis. Dan saat ini masih dilakukan persiapan untuk menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang akan dijadikan pijakan hukumnya, termasuk waktu pelaksanaan dan tahapannya. “Akan menerbitkan perbup terkait pelaksanaan pilwu yang akan diselenggarakan di 171 desa di 31 kecamatan. Penyelenggaraan dipastikan masih dalam masa pandemi, maka akan disesuaikan dengan protokol kesehatan. Waktunya nanti dituangkan di perbup,” jelasnya.

Dipastikannya, penyelenggaraan pilwu akan dilaksanakan secepatnya. Sehingga tidak terjadi kekosongan dalam waktu lama. Karena hal ini sangat berpengaruh pada proses pembangunan di desa. “Kita akan laksanakan secepatnya, karena kita ingin ada pemimpin yang definitif di desa supaya pembangunan di desa bisa berjalan dan lebih baik lagi,” kata dia.

Pada saat habisnya masa jabatan kuwu nanti habis, lanjutnya, maka untuk memimpin sementara pemerintahan desa akan diutus pejabat di semua desa yang mengalami kekosongan jabatan tersebut. Adapun kriteria pejabatnya akan ditentukan oleh pemkab dengan mempertimbangkan kapasitas dan kemampuannya.

“Nanti akan diisi oleh pejabat-pejabat yang mempunyai kapasitas diantaranya memiliki kemampuan dibidang ilmu pemerintahan. Nanti kita isi dari ASN kita yang berlatar belakang mempunyai ilmu pemerintahan atau yang setara keilmuannya. Jadi penunjukan dari kita, nanti yang menandatangani SK adalah saya selaku Plt Bupati Indramayu. Itu kewenangan saya karena masih menjabat sampai Februari 2021,” paparnya.

Sementara itu, pilwu paling banyak ada di Kecamatan Jatibarang dengan jumlah 12 desa. Berikutnya masing-masing 9 desa adalah Kecamatan Anjatan, Kertasemaya, Lohbener, dan Sliyeg. Kecamatan Terisi 8 desa. Lalu Kecamatan Juntinyuat dan Sindang masing-masing 7 desa. Lalu masing-masing 6 desa ada di Kecamatan Balongan, Kandanghaur, Karangampel, Krangkeng, Losarang, Pasekan, Tukdana, dan Widasari.

Sebanyak masing-masing 5 desa di Kecamatan Kedokanbunder dan Kroya. Kecamatan Cikedung, Gabuswetan, Gantar, Haurgeulis, Indramayu, Patrol, dan Sukagumiwang masing-masing 4 desa. Sedangkan Kecamatan Bangodua, Bongas, Cantigi, dan Sukra masing-masing 3 desa. Serta Kecamatan Arahan dan Lelea masing-masing 2 desa. (tar)

Sumber: