Wakil Rakyat Harus Tahu, Hanya 50 Persen Buruh yang Dapat BLT
RAKYATCIREBON.ID-Aliansi Serikat Pekerja Wonosobo (ASPW) datangi gedung DPRD Wonosobo, Senin (19/10). Mereka mendorong pemkab perhatikan nasib buruh di kabupaten setempat.
Ketua ASPW, Andrias Suroso mengemukakan, ada persoalan cukup pelik terkait perburuhan di Wonosobo. Diantaranya masalah upah, BPJS dan juga status karyawan outsourching.
“Jadi wakil rakyat harus tahu, ada banyak problem perburuhan di Wonosobo. Itu butuh perhatian bersama,” ucapnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).
Berkaitan dengan masalah upah dan jaminan perlindungan bagi buruh dalam keikutsertaannya dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, masih jauh dari realisasi.
“Dari data kita jumlah buruh mencapai 13 ribu, namun yang terima bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu per bulan itu, hanya 50 persen,” bebernya.
Andrias juga menambahkan contoh persoalan upah buruh petik daun teh di PT Tambi itu hanya dihargai Rp350 perkilo. Padahal nilai untuk pembayaran wajar harusnya Rp600 per kilo.
“Meski PT Tambi setengah dari sahamnya ini milik pemda, nyatanya mereka tidak bisa berbuat lebih saat buruh dalam keadaan seperti ini,” katanya.
Dari sekitar 424 perusahaan yang ada di Wonosobo yang memberikan jaminan dalam pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan baru dari Perbankan dan SPBU. Itu saja, karena ada kewajiban persyaratan yang harus diselesaikan diawal.
“Dan memang harusnya setiap perusahaan itu melakukan hal tersebut. Dan tidak mengabaikan soal ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD, Sumardiyo mengaku jika setiap tuntutan yang diajukan ASPW ini akan ditindaklanjuti. Dengan menghsdirkan setiap komisi yang memang membidanginya.
“Karena memang yang hadir di sini ada tiga anggota. Sehingga kita belum bisa memutuskan untuk memberikan solusi,” terangnya.
Ia menyebut jika dalam bulan November 2020 ini akan memanggil setiap komisi untuk membahas hal tersebut. Sehingga cepat menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sumber: