Antisipasi Penyebaran Covid-19 Selama Libur Panjang, Begini Langkah Ridwan Kamil
RAKYATCIREBON.ID-Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait dengan pencegahan potensi kenaikan kasus COVID-19 dampak libur panjang bersama mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
\"Kami sudah berkoordinasi dengan polda dan TNI untuk memperbanyak personel, seperti kita tiap minggu kita menyerbu zona merah, termasuk ke titik destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tegas,\" kata dia di Bandung, Senin.
Kang Emil, sapaan untuk dirinya itu, mengatakan saat libur panjang terkait dengan Idul Adha 1441 Hijriah yang lalu, membuat sejumlah warga mudik dan berdampak pada kasus COVID-19.
\"\'Long weekend\' Idul Adha kemarin itu menaikkan kasus. Pelajaran buat kita. Kami sudah menyiapkan materi edukasi, pada dasarnya selama disiplin 3M, bisa terkendali,\" kata dia.
Dia menjelaskan jika ada hotel atau tempat pariwisata yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 saat libur panjang nanti, maka ancamannya penutupan sementara.
Di luar dari itu, kata Kang Emil, tidak ada kebijakan yang berubah, sedangkan pihaknya tidak menerapkan aturan bagi warga luar Jawa Barat yang datang untuk menunjukkan bukti bebas COVID-19 melalui tes PCR.
“\'Swab\' (tes usap) itu mahal kalau mandiri. Yang penting, sambil nunggu vaksin, kuncinya 3M mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker. \'Lockdown\' terbaik ya pakai masker. Kita nanti buktikan hasilnya,” kata dia.
Menjelang pelaksanaan cuti bersama 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat di zona merah COVID-19 tetap di rumah bersama keluarga.
\"Bagi bapak-ibu di daerah zona merah kalau memang bisa tidak pulang kampung, tidak berlibur, lebih baik mengisi waktu di tempat masing-masing,\" katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan warga di zona merah dapat menghabiskan waktu cuti bersama atau libur panjang di rumah bersama keluarga dengan membereskan rumah atau menikmati libur di tempatnya masing-masing.
Imbauan itu disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama libur panjang. (ant)
Sumber: