Imbas Soal Nama Provinsi Tatar Sunda, Begini Tanggapan Komite Pemekaran Cirebon Timur

Imbas Soal Nama Provinsi Tatar Sunda, Begini Tanggapan Komite Pemekaran Cirebon Timur

RAKYATCIREBON.ID – Imbas wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mendapat reaksi. Tergugahnya wacana pemekaran. Khususnya di Kabupaten Cirebon yang terus menginginkan dilakukan pemekaran.

Yakni, Wilayah Cirebon Timur (WTC), tak ingin bergabung dengan induknya. Memilih mandiri. Kini isu tersebut seolah menjadi angin segar, membangunkan kembali wacana pemekaran yang telah lama digagas.

Pegiat Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT), Adang Juhandi menilai wacana perubahan nama Provinsi sebenarnya tidak memberikan efek signifikan dengan keadaan didaerah. Tapi, yang mendesak, bagaimana kondisi Kabupaten Cirebon saat ini. Kekeh tak ingin melepaskan Wilayah Timur Cirebon.

“ Wilayah Kabupaten Cirebon ini, cukup luas. Dengan 40 Kecamatan yang ada, tidak ada loncatan apapun,” kata Adang, saat dihubungi melalui sambungan alat komunikasi, Kamis (15/10).

Menuirutnya, pergerakan pemekaran Kabupaten Cirebon cukup dinamis. Penggagasnya sempat terjadi pasang surut. Persoalannya karena respon dari Pemerintah Daerah dan DPRD nya yang kurang responsif.

“Pemekaran kan tidak bisa di pisahkan dari terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB). Tidak cukup hanya dilakukan oleh pegiat diluar birokrasi. Perlu sinergitas dari eksekutif dan legislative yang digawangi oleh Pak Imron dan Luthfi,” kata pria berkacamata itu.

Padahal, KPCT sendiri sudah dua (2) kali diundang oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Membicarakan langsung, bahwa Jabar sangat membutuhkan adanya pemekaran. Bahkan, sebanyak 8 daerah yang masuk RPJMD Jabar untuk dilakukan pemekaran. Tetapi, belum dicabutnya moratorium menjadi hambatan.

Pihaknya menyayangkan, ketika dinamika pemekaran WTC, di pandang Pemkab hanya sebatas retorika politik semata. Karena, dari segi studi kelayakan, WTC sangat layak mandiri. Dilihat dari letak geografis maupun potensi yang dimiliki.

“Potensi SDA maupun SDM, semua kajian memenuhi,”tuturnya.

Menurutnya, untuk WTC mengingat sudah masuk dalam agenda RPJMD Jabar, mestinya mendapat prioritas dari pemilik kebijakan didarah. Jangan dibiarkan. Karena semangatnya akan terus menyala. Selama tuntutan untuk mandiri belum terlaksana.

Adang menambahkan kalau ada yang menilai, gerakan KPCT sudah kendor, dipersilakan kepada siapapun yang ingin mengendarainya. Asalkan, muaranya sama. “Bahwa Kabupaten Cirebon harus dimekarkan. Untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (zen)

Sumber: