Data Warga Miskin Baru Kabupaten Cirebon Capai Lebih dari 22 Ribu

Data Warga Miskin Baru Kabupaten Cirebon Capai Lebih dari 22 Ribu

RAKYATCIREBON.ID-Data warga miskin baru (Misbar) Kabupaten Cirebon mencapai 22 ribu lebih. Data itu, diketahui usai dilakukan rapat evaluasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengingat, verifikasi dan validasi (Verval) oleh Dinas Sosial sudah selesai.

“ Dari verval sendiri muncul data warga miskin baru (misbar) sebanyak 22.814,” kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH, Kamis (8/10).

Kemudian untuk data verval sendiri sudah diajukan ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Namun, data terbaru itu belum turun. Masih dalam proses. Targetnya, dua bulan setelah DTKS itu diajukan. Prediksinya, akhir oktober data itu keluar.

Sayangnya, dari usulan tersebut, terdapat empat desa tidak menyetorkan data. DTKS yang diserahkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdati) Kemensos, merupakan data orang miskin yang wajib disantuni oleh pemerintah.

“Pengajuan pemerintah daerah melalui dinas sosial sebanyak 279.620 rumah tangga (ruta). Namun, setelah di verfikasi dan validasi jumlahnya hanya 198.277 atau 71 persen,” ungkapnya.

Data tersebut ternyata belum menyeluruh. Mengingat masih ada empat desa yang tidak menyetorkan. Pasalnya, untuk mendapatkan data itu, desa harus melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kemudian keempat desa tersebut, diduga tidak melaksanakannya. Lantaran datanya tidak disetorkan.

“ Keempat desa tersebut Desa Cipeujah Wetan, Tonjong, Karangsari dan Kaliwedi. Kita belum tau apa yang menjadi alasan tidak menyetorkan data tersebut. Padahal, kata Dinas Sosial informasi untuk DTKS itu sudah disampaikan ke seluruh desa. dengan kondisi seperti ini, kami akan melakukan sidak ke empat desa itu,” tuturnya.

Politisi partai Golkar itu memastikan desa yang tidak menyetorkan data warga miskin tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan hanya bisa disalurkan bagi mereka yang terdata. Meski demikian, mereka bisa mengajukan kembali di verval berikutnya. Sebab, verval itu digelar setahun empat kali. “Pendataan berikutnya akan dilanjutkan di tahun 2021 mendatang,” terangnya.

Siska menyampaikan, anggaran untuk verval sendiri sangat kecil. Nilainya hanya Rp226 juta per tahun. Dia menambahkan, DTKS ini membangun basis data tunggal yang akan digunakan oleh dinas-dinas dan pihak berkepentingan lainnya yang akan dipergunakan sebagai single data oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk berbagai macam program kedepan.

\"Artinya siapapun yang membutuhkan data orang miskin Kabupaten Cirebon sudah kita perbaiki. Itu yang akan dijadikan single data, semua OPD nanti datanya dari kita,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: