Pandemi Covid-19 “Mengganggu” Kerja Dewan

Untuk Perda inisiatif DPRD yang dinilai sangat urgent untuk segera ditetapkan adalah Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas. Mengingat sampai saat ini Kabupaten Majalengka belum memiliki perda tersebut. Padahal perda itu sangat penting mengingat saat ini Kabupaten Majalengka sudah menjelma menjadi kabupaten yang megapolitan dengan sejumlah fasilitas bertaraf internasional seperti bandara maupun hal lainnya yang tentunya harus memfasilitasi kaum difabel.
Apa langkah terakhir yang akan dilakukan untuk menggolkan Perda-perda tersebut?
Ya, untuk penetapan Raperda itu menjadi Perda kita masih menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat. Dan saat ini draf raperdanya sudah diajukan ke Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disetujui gubernur agar bisa segera disahkan. Kami minta doanya dari masyarakat Majalengka semua agar perda-perda yang sudah menjadi target pemerintah dan DPRD bisa ditetapkan sesuai target. (*)
Sumber: