Dari Peristiwa Peti Jenazah Dibuka di Kecamatan Gunung Jati, RSDGJ Pastikan Pasien Positif Covid-19
SEBUAH video berdurasi 2 menit 49 detik mebuat heboh jagat maya. Dalam video viral itu tergambar keributan massa yang membuka peti jenazah berisi jenazah berstatus positif Covid-19 di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Massa menengarai pihak RSD Gunung Jati (RSDGJ) tidak memuliakan jenazah sebagaimana syariat Islam.
Dalam video tersebut tergambar, setelah peti jenazah dibuka paksa, tampak keadaan jenazah lelaki terbungkus plastik, kain kafan, bajunya masih melekat, dan mengenakan popok dewasa. Massa menuding bahwa jenazah belum dimandikan dan belum laik untuk dikebumikan. Atas viralnya video itu, pihak RSDGJ akhirnya memberikan klarifikasi.
Direktur RSDGJ dr H Ismail Jamaludin SpOT mengatakan pasien berinisial S itu datang di RSDGJ diantar keluarganya pada Selasa 29 September 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Pasien berusia 37 tahun tersebut merupakan rujukan dari RS Siloam Putera Bahagia Cirebon.
“Keluarga pasien tidak mau diantar oleh ambulans dari RS Putera Bahagia. Jadi statusnya rujuk lepas. Dia hanya diantar oleh istri dengan catatan hasil rapid test reaktif,” ungkap Ismail di hadapan sejumlah wartawan di gedung Public Safety Centre (PSC) 119 Jl Sudarsono, Senin (5/10).
Pasien S kemudian dirawat dan dites swab. Saat tiba di RSDGJ, pasien mengalami sesak napas. Keesokan harinya atau Rabu 30 September 2020, hasil tes swab keluar dan dinyatakan positif terpapar Covid-19. Pihak RSDGJ sebenarnya sudah curiga akan hal tersebut karena hasil rapid test di RS Siloam Putera Bahagia menyebutkan pasien S reaktif.
Ismail menjelaskan, pada Kamis 1 Oktober 2020, terjadi penurunan kesadaran pada pasien. Pasien S masih bisa berkomunikasi, meskipun terbatas. Dokter yang menanganinya menganjurkan untuk dilakukan pemasangan alat bantu pernapasan berupa Continuous Positive Airway Pressure (CPAP). “Kemudian dikoordinasi dengan keluarganya dan disetujui,” ujarnya.
Sehari kemudian, pada Jumat 2 Oktober 2020 malam, pasien S kondisinya semakin kritis. Selain karena Covid-19, dia memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Lantaran ditangani di ruang isolasi, petugas medis di RSDGJ menginformasikan kepada keluarga pasien terkait kondisi pasien. Setelah pihak keluarga datang, tim medis RSDGJ memberikan penjelasan terkait kondisi pasien S.
“Hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 sekitar pukul 14.50 WIB pasien ini meninggal dunia. Kita koordinasikan juga dengan Dinas Kesehatan (Kabupaten Cirebon) dan petugas terkait lainnya,” kata Ismail. Ia menambahkan, pihaknya menginformasikan kepada keluarga pasien S bahwa pemulasaran jenazah akan dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19.
Saat itu penjelasan disampaikan kepada istri dan kakak dari pasien S. Pemulasaran dengan protokol penanganan Covid-19 dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI. “Jenazah kita bersihkan dan disemprot disifektan. (Pembungkus) jenazah urutan lapisannya yaitu plastik, kain kafan, kemudian plastik lagi. Jadi kalau informasi yang tersebar menyebutkan tak ada kain kafannya, kurang tepat,” jelasnya.
Ketika proses pemulasaran dilakukan, banyak cairan yang keluar dari tubuh jenazah. Meskipun sudah ditutup menggunakan kapas, tapi masih meresap keluar. Oleh petugas pemulasaran di RSDGJ, jenazah dikenakan popok dewasa setelah didesinfeksi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari infeksius. “Jadi itu sudah sesuai prosedur. Pasien ini punya penyakit bawaan. Terjadi pembekuan darah. Ketika sebelum pasien meninggal, kita sudah beri obat untuk anti pembekuan darah,” kata Ismail.
Setelah selesai pemulasaran, jenazah yang sudah dalam peti kemudian diantarkan ke tempat pemakaman umum (TPU) di Gunung Jati. Hanya sopir ambulans RSDGJ yang mengantarkannya dengan dilekati alat pelindung diri (APD) lengkap. Setibanya di lokasi TPU, warga yang menggali lubang kubur berada sekitar 50 meter dari lokasi pemakaman.
Warga di sana berasumsi bahwa petugas dari RSDGJ yang akan memakamkan jenazah tersebut. Namun sopir ambulans RSDGJ menyampaikan, pihaknya hanya berwenang mengantarkan jenazah. Sehingga sempat menunggu beberapa saat sebelum tiba dua orang petugas dari Puskesmas setempat.
“Tapi juga mereka (dua petugas puskesmas, red) tidak bisa ngapa-ngapain. Kita sudah bekali 4 set APD di mobil ambulans, barangkali untuk yang memakamkan silakan dipakai,” katanya. Saat itu, pihak keluarga tiba-tiba minta ke sopir ambulans agar jenazah diturunkan dari mobil ambulans. Tapi setelah diturunkan, mereka justru membuka peti jenazah. Padahal liang lahat sudah tersedia.
Pada saat itulah keributan terjadi. Beberapa orang di sana mengira jenazah tidak diperlakukan sesuai syariat Islam. Lantaran ditemukan pakaian yang masih melekat, hingga popok dewasa. “Setelah jenazah diturunkan, petinya dibuka oleh keluarga. Ini yang sangat saya sesalkan. Karena pasien ini positif Covid-19,” kata Ismail.
Sumber: