Pahami Kegelisahan Petani Tembakau, Wakil Ketua MPR Sarankan APTI Galang Dukungan dari Komisi IV dan XI DPR

Pahami Kegelisahan Petani Tembakau, Wakil Ketua MPR Sarankan APTI Galang Dukungan dari Komisi IV dan XI DPR

RAKYATCIREBON.ID-Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat memahami sikap dan kegelisahan petani tembakau yang menolak simplifikasi cukai rokok. Dia menyarankan, agar Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggalang dukungan, khususnya dari Komisi IV dan XI DPR.

Lestari didampingi Komisi IV DPR Charles Melkiansyah melakukan dialog secara daring dengan perwakilan APTI, Senin (21/9). Turut hadir Ketua APTI Jawa Barat Suryana, Ketua APTI Sumedang Sutarja, dan Ketua APTI NTB Sahmihuddin. 

Politisi Partai Nasdem ini menerangkan, sebenarnya tupoksi persoalan ini ada di DPR. Karena itu, APTI sebaiknya menyampaikan masalah ini ke DPR. \"Saya akan menampung dan berusaha menyampaikan aspirasi ini. Saya juga akan minta Fraksi Nasdem dan yang di Komisi IV DPR memfasilitasi dan meneruskan suara petani tembakau ke pihak yang berkompeten,\" katanya di Jakarta.

Menurut dia, isu tembakau selalu seksi dan hangat dibicarakan. Di satu sisi, hampir tiap tahun digugat aktivis kesehatan, maupun gerakan anti rokok. Di lain sisi, cukai rokok menjadi salah satu pendapatan besar negara. Bukan hanya lewat cukai, industri rokok juga menyerap dan mampu menggerakkan perekonomian.
 
\"Karena itu, saya sepakat dengan pendapat dan masukan APTI. Apa pun masalahnya, harus didudukkan sesuai konteksnya. Karena itu pengurus APTI harus selalu berdiskusi dan konsolidasi melalui saluran yang dan tepat. Salah satunya lewat DPR sebagai wakil rakyat,\" imbuhnya. 

Suryana menyebut, simplifikasi cukai rokok hanya menguntungkan perusahaan asing, dan mematikan industri rokok menengah ke bawah di Tanah Air. Akibatnya, petani tembakau kesulitan menjual hasil panennya. Belum lagi monopoli dilakukan perusahaan yang bertahan itu. Dia mengatakan, seharusnya DPR dan pemerintah menjadikan industri rokok sebagai industri strategis nasional.

\"Maka komitmennya melindungi industri nasional. Kebijakannya harus melindungi keberlangsungan industri rokok nasional. Bukan menguntungkan industri rokok asing,” sesalnya.

Dalam kesempatan itu, Sahmihuddin tidak sepakat dengan pendapat simplifikasi cukai bisa menambah penerimaan hingga belasan triliunan rupiah. Menurutnya, kebijakan ini mematikan industri menengah dan kecil secara perlahan. Sehingga terjadi monopoli produksi dan penjualan. Dia bahkan menantang \"sponsor\" simplifikasi menyampaikan hitung-hitungannya secara terbuka di hadapan DPR dan industri hasil tembakau, termasuk petani. Jika benar kebijakan ini dapat menguntungkan negara dan petani tembakau.

\"Keinginan agar pemerintah menerapkan simplifikasi tembakau tidak lain dari perang dagang dari pihak yang kuat untuk menguasai industri rokok nasional. Simplifikasi penarikan cukai dalam jangka panjang justru merugikan negara dan bangsa Indonesia, khususnya buruh industri rokok,\" ungkap Sahmihuddin.

Dialog itu menyepakati bahwa rokok kretek sebagai bagian dari budaya nasional. Karena itu industri rokok nasional harus dilindungi. Lestari bahkan menyarankan, perlu diskusi lanjutan dengan komisi terkait di DPR. Dia berjanji akan memfasilitasi pertemuan APTI dengan DPR. \"Perlu diinventarisasikan hal-hal apa yang perlu menjadi prioritas DPR dan pemerintah. Hal ini yang perlu dibicarakan dalam pertemuan petani tembakau dengan DPR di pertemuan berikutnya. Kita harus mendudukkan pada konteks yang tepat,” pungkas Lestari. (rmco)

Sumber: