DPRD Jabar Angkat Bicara Soal Keputusan KPU Perbolehkan Konser Musik
RAKYATCIREBON.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat angkat bicara soal keputusan KPU yang memperbolehkan konser musik dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Ahab Sihabudin mengatakan, saat ini bukan perihal boleh atau tidaknya menggelar kampanye hiburan atau konser musik dalam Pilkada serentak 2020. Akan tetapi ia menilai, protokol kesehatan saat ini sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan sebaran Covid-19.
\"Sekarang protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah ini harus jadi perhatian karena ini menyangkut nyawa,\" kata Ahab, Minggu (20/9).
Menurutnya, Komisi I DPRD Jabar akan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, guna mengusulkan peraturan khusus. Aturan yang akan diusulkan yakni untuk menjaga kesehatan masyarakat terkait kampanye hiburan.
\"Kami komisi I nantinya akan datang ke KPU Pusat untuk membuat peraturan khusus yang menjaga kesehatan masyarakat itu,\" tuturnya.
Butuh pengkajian yang serius terhadap keputusan kampanye hiburan dalam Pilkada serentak, imbuh Ahab. Karena pada praktiknya belum ada jaminan para partisipan tidak terpapar Covid-19. (rmol)
Sumber: