Kasus Syekh Ali Jaber, Jangan Berhenti karena Pelaku Gila

Kasus Syekh Ali Jaber, Jangan Berhenti karena Pelaku Gila

“Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa,” katanya.

Sampai saat ini, kata Yan Budi, pihak keluarga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alpin pernah dirawat di RSJ.

“Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan,” ucapnya.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

“Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur,” katanya.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alpin, Yan Budi belum bisa berasumsi.

“Sementara belum ada,” jawab Yan Budi.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

“Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater,” katanya.

Untuk mendalami kejiwaan pelaku, polisi juga sudah mengundang dr Tendry Septa, spesialis kejiwaan dari RSJ Kurungan Nyawa. Serta tim ahli psikiatri dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.

Terkait kemungkinan masalah radikalisme, pihaknya tidak menemukan dugaan yang mengarah ke sana.

Sebab saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku tidak didapat barang bukti yang bersinggungan dengan dugaan radikalisme.

“Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja,” ujarnya.

Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin Adrian saat menghadiri pengajian dan wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.

Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.(gw/fin)

Sumber: