Pemkab Belum Berlakukan WFH
RAKYATCIREBON.ID – Kebijakan Work From Home (WFH), belum diberlakukan Pemkab Cirebon. Baru ada, penutupan sementara kantor Sekretariat Daerah.
Hal itu, sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SH Cn. Sampai saat ini belum ada, kebijakan WFH yang diberlakukan Pemkab Cirebon.
\"Hanya bagi mereka yang kebetulan temen kerjanya ada yang positif, ya mereka diharapkan bisa tetep bekerja dari rumah. Itu juga untuk sementara waktu. Tapi sampai saat ini belum ada,\" kata Iis, ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Senin (7/9).
Pihaknya masih melihat perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kalaupun ada yang positif, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.
\"Kalau ada yang positif, nanti diulang lagi tes swabnya. Nanti, kalau negatif, mereka bisa bekerja kembali di kantor. Tapi yang positif, mereka diharapkan melakukan isolasi mandiri. Di rumah atau di rumah sakit,\" katanya.
Semuanya, dilandaskan pada hasil pemeriksaan. Ketika Dinkes menganjurkan untuk dilajukan WFH, kebijakannya bisa saja ditempuh. \"Nanti tergantung Dinkesnya. Tapi kalaupun iya (WFH, red) paling lama 14 hari,\" imbuhnya.
Selama batas waktu tersebut, evaluasi akan terus dilakukan. \"Yang pasti, sekarang belum ada keputusan. Kita masih menunggu, perkembangannya seperti apa. Koordinasi dengan Dinkes masih terus dilakukan,\" akunya.
Sementara ini, baru kantor Sekretaris Daerah atau Kantor Bupati Cirebon yang dilakukan penutupan. Kantor BKPSDM sendiri, Senin (7/9), sudah normal. Meskipun sebelumnya sempat dilakukan penutupan sementara.
\"BKPSDM sempat ditutup, sekarang sudah normal. Kita tunggu saja, nanti perkembangannya seperti apa. Baru kantor Bupati yang ditutup. Itu juga cuma 3 hari,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: