Syaefudin Laporkan Konflik Musda ke Mahkamah Partai

Syaefudin Laporkan Konflik Musda ke Mahkamah Partai

“Pertama mengirim surat menindaklanjuti SI DPP agar segera menggelar Musda, dicabut tanggal 13 Juli dengan surat B-29/GOLKAR/VII/2020. Dan surat larangan kedua dengan nomor 32/GOLKAR/VII/2020, tanggal 15 Juli. Eh, malah mengeluarkan SK nomor : KEP-17/GOLKAR/VII/2020 menganggat Aria Girinaya Plt Ketua dengan banyak pengurus baru, kemudian rapat akan menggelar Musda sebelum pilkada,” ketusnya.

Dari situ ia melihat DPD PG Jabar telah bertindak bukan atas nama organisasi, akan tetapi sesuai order dari oknum kader di Indramayu. “Hasil Munas partai loh. Jadi jangan diubah hanya dengan dasar hanya sebatas arahan. Itupun tidak jelas dimana arahannya, dalam momentum apa dan sebagainya. Ini organisasi politik yang resmi, bukan PT atau CV,” tuturnya. (vic)

Sumber: