Perbaiki Citra Adhyaksa, LKBH UI dan BPKH- MKGR Minta Jaksa Agung RI Pecat Anggota Nakal

Perbaiki Citra Adhyaksa, LKBH UI dan BPKH- MKGR Minta Jaksa Agung RI  Pecat Anggota Nakal

RAKYATCIREBON.ID - LKBH-PPS Fakultas Hukum UI dan BPKH-MKGR neminta Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melakukan pemeriksaan dan menindak tegas oknum Jaksa Tri Megawati seorang Jaksa Madya (198005052002122003) sebagai Jaksa Penuntut Umum atas Lani alias Foe Se Lan. Serta Patris Yusrian Jaya seorang Jaksa Utama Pratama (197203101997031005) sebagai Kejari Jakarta Barat yang bertanggung jawab atas adanya dugaan Penerimaan Suap terhadap kedua oknum Jaksa dari tersangka Lani yang kasusnya sudah dinyatakan P-21 Oleh Kejari Jakarta Barat.

Tndakan oknum Jaksa yakni melindungi yang bersangkutan dengan mengatakan Lani dalam keadaan sakit terus menerus sampai sekarang. Sehingga Lani tidak dapat di limpahkan ke pengadilan akibat ulah oknum Jaksa tersebut.

Wakil Ketua LKBH Fakultas Hukum UI, Abdul Toni mengatakan oknum Jaksa tersebut sudah di laporkan kepada Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan terkait praktik penyalahgunaan wewenang.

\"\"

\"Saya kira kalau dari hasil pemeriksaan itu terbukti ada pelanggaran disiplin dan ada penyalahgunaan wewenang (maladministrasi) serta ada pejabat Kejaksaan yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut tentu sesuai komitmen Jaksa Agung RI, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, kalau ada Jaksa nakal kami akan sikat sehingga masyarakat tidak di rugikan dalam mencari keadilan di NKRI,\" ujar Abdul Toni, Senin (20/7).

Itu sebabnya, lanjut Toni, bukti adanya penindakan dan pemecatan oknum Jaksa harus disampaikan kepada publik oleh Jaksa Agung. \"Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Sudah banyak rentetan kejadian di masa lalu dengan kasus yang hampir sama tetapi tidak tuntas penyelesaiannya,\" ucap Toni.

Menurutnya, Kejaksaan Agung dapat melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dalam melaksanakan tugas kedinasan. \"Langkah ini harus ditempuh agar tidak merugikan masyarakat yang mencari keadilan,\" pungkas Toni. (radarbandung.id)

Sumber: