Geruduk Rektorat, Mahasiswa Minta Potongan UKT 30 Persen

Geruduk Rektorat, Mahasiswa Minta Potongan UKT 30 Persen

RAKYATCIREBON.ID – Aliansi Mahasiswa IAIN Cirebon menggeruduk gedung Rektorat kampus setempat, Selasa (30/7). Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Rektor IAIN, Dr H Sumanta Hasyim MAg buka suara soal keringanan pembiayaan kuliah. Sempat diwarnai adu argumen antara mahasiswa dengan para petinggi kampus.

Di hadapan Rektor, mahasiswa menyampaikan 4 tuntutan.  Yakni diskon  biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN), kejelasan subsidi kuota internet, toleransi perpanjangan pembayaran UKT, dan mekanisme pembelajaran kuliah daring.

Ketua Senat Mahasiswa IAIN Cirebon, Rohmawan mengatakan, mahasiswa menuntut adanya potongan UKT sebesar 30 persen. “Jika UKT Rp2 juta maka harus ada potongan 30 persen. Yang Rp1 juta saja itu sudah Rp300 ribu potongannya. Dan kami meminta potongan ini diberlakukan ke semua mahasiswa. Jangan hanya tertentu saja,” ungkap dia.

\"\"
TANGGAPI. Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg beri tanggapan atas aspirasi mahasiswa.

Sementara itu, Rektor Sumanta dalam keterangannya mengatakan, sejauh ini pihaknya terus mengupayakan keringanan pembiayaan kuliah bagi mahasiswa. Berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19, pihak kampus sudah memberikan keringanan diskon UKT sebesar 10 persen. Itu hanya bagi mahasiswa yang menenuhi syarat sesuai KMA tersebut.

Dalam butir Keempat KMA 515 diterangkan keringanan UKT dapat diberikan pada mahasisiswa yang dapat menunjukan kelengkapan bukti terkait status orang tua/wali yang meninggal dunia, mengalami PHK, mengalami kerugian usaha atau dinyatakan pailit, mengalami penutupan tempat usaha atau menurun pendapatannya secara siginifikan.

Sumanta melanjutkan, IAIN Cirebon masih berstatus Satuan Kerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (Satker PNBP). Pengelolaan keuangannya masih sangat bergantung pada negara. Sehingga tidak bisa memutuskan kebijakan finansial sepihak tanpa persetujuan negara melalui Unit Layanan dan Pengadaan.

Sementara itu, terkait subsidi kuota internet untuk kuliah daring, Wakil Rektor I Dr H Saefudin Zuhri MAg berujar pihaknya sudah mengakomodir kebutuhan kuota internet untuk kuliah daring mahasiswa. Akan ada 3 bulan suntikan kuota dalam satu semester. “Kami sudah lakukan survei kepada mahasiswa untuk mengetahui kebutuhan  kuliah daring. Kami berikan panduan dan arahan untuk kuliah daring,” tukas dia. (wan)

Sumber: