UMC Langgar Aturan, Berani Dirikan Bangunan Tak Berijin
RAKYATCIREBON.ID-Gedung Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menyalahi aturan. Tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kondisi itu dibiarkan bertahun - tahun. Baru diurus 2018 lalu.
Kondisi itupun disesalkan politisi Partai Hanura Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan SE. Dia menyayangkan ketika kampus besar di Kabupaten Cirebon teledor sampai tidak memiliki IMB.
\"Sekelas perguruan tinggi yang punya nama, sampai tidak memperhatikan IMB bangunan gedung. Menurut saya ngurus IMB itu gak susah ko. Saya yakin apa lagi ini untuk dunia pendidikan pasti diprioritaskan,\" jelasnya, kepada Rakyat Cirebon, Rabu (17/6).
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon itu juga menambahkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari UMC atas informasi yang berkembang seperti apa. Bahkan, pihaknya pun mendorong Satpol PP untuk bertindak karena terdapat bangunan tidak memiliki IMB.
\"Sebagai penegak perda. Harus bertindak. Jangan diam saja. Apalagi pihak UMC telah mengakui bahwa IMB belum ada. Dan baru diurus sejak 2018. Sementara bangunan sudah berdiri bertahun-tahun,\" imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhony SE menegaskan secara aturan bangunan yang tidak memiliki IMB jelas telah menyalahi.
Namun, pihaknya belum bisa bertindak. Sebab, membutuhkan data-data yang valid. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu, dan memanggil pihak-pihak terkait, seperti UMC, dan dinas teknis lainnya.
\"Kita akan pertanyakan nanti bisa sarana pendidikan di dekat pusat pemerintahan kok IMB-nya belum keluar. Sementara bangunan sudah berdiri bertahun-tahun,\" ujar pria yang akrab disapa Doni.
Sejauh ini, tutur politisi PDI Perjuangan itu, belum ada pengaduan yang masuk ke komisi III DPRD. Alhasil, pihaknya belum mengetahui secara detail titik persoalan tersebut. \"Tapi, persoalan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut,\" terangnya. (zen)
Sumber: