Bantuan Hukum PDI Perjuangan, Laporkan Ketua DPRD Ke BK

Bantuan Hukum PDI Perjuangan, Laporkan Ketua DPRD Ke BK

RAKYATCIREBON.ID-Badan Bantuan Hukum (BBH) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon langsung bergerak. Melaporkan Ketua DPRD, HM Luthfi MSi ke Badan Kehormatan DPRD, terkait insiden kericuhan di gedung rakyat, beberapa hari lalu.

Penanggungjawab BBH, Irma Widayanti mengaku sudah mendapat mandat dari DPC, untuk segera memproses. \"Kita sudah mengambil sikap, melaporkan ke BK, terkait kericuhan. Pimpinan DPRD harus bertanggungjawab,\" ucap perempuan yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan kepada sejumlah awak media, saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/6).

Pasalnya, pimpinan DPRD sudah melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari penerbitan surat undangan, sampai pelaksanaan acara. Menurut Irma, secara administrasi, surat tersebut tidak melalui administrasi yang baik, serta tidak melalui tahapan pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

\"Agenda dalam acara tersebut, sebagai ajang debat dan ajang protes, terhadap salah satu anggota DPRD,\" kata dia.

Padahal, dalam undangan yang beredar di WhatApp, beragendakan halal bil halal dan pembahasan pembangunan bersama FKKC. \"Namun malah berakhir dengan kericuhan. Pimpinan dewan harusnya bisa mengendalikan dan memberhentikan,\" kata dia.

Point terpentingnya, ucap Irma, telah terjadi pelanggaran undang-undang no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Artinya, DPRD mengabaikan segala aturan social distancing dan physical distancing. Selain itu, ucap Irma, Ketua DPRD juga melanggar maklumat Kapolri no : Mak/2/lll/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

\" Ada unsur pidana. Tapi itu ranahnya bukan lagi di BK. Sudah ranah kepolisian. Kita juga rencananya akan memprosesnya. Sekarang prioritasnya ke BK dulu,\" kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Pernuangan, H Mustofa SH mengaku akan mengawalnya. \"Ini sudah keputusan partai. Keputusan di DPC. Saya pimpinan fraksi akan mengawalnya,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: