Lion Air Masih Belum Mau terbang dari Kertajati

Lion Air Masih Belum Mau terbang dari Kertajati


RAKYATCIREBON.ID- Meskipun Perusahaan Lion Group yang memiliki penerbangan pesawat Lion Air, Wings Air, dan Batik Air sudah memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik sejak 10 Juni 2020.

Namun untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati Majalengka belum beroperasi kembali pasca penutupan jadwal penerbangan akibat pandemi Covid-19.

Corporate secretary PT BIJB, Arief Budiman mengatakan, sampai dengan hari ini Belum ada penerbangan dari Kertajati. Menurutnya dari pihak Lion pun belum ada pemberitahuan kepihak BIJB kapan mulai terbang dr KJT.
“Kami mendengar Lion Air sudah terbang kembali, namun hingga kini kami belum menerima kapan mereka akan kembali membuka penerbangan,” ujarnya, Kamis (11/6).

Sejauh ini calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Aturan tersebut telah diterbitkan dan diedarkan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

\"Ini kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara yang lebih sederhana. Misalnya, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan,\" ujar Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro melalui siaran pers, Kamis (11/6).

Maskapai Lion Air Group juga mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan seperti tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan.
Penumpang juga wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,

\"Harus mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer), dan mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,\" kata Danang.(hsn)

Sumber: