Ada Nenek Sihir pada Wajah APBN Covid 19
Pada tanggal 5 Mei 2020 menteri keuangan SMI memberikan paparan kepada Komisi XI DPR. Salah satu paparan Menkeu (menteri keuangaan) tersebut adalah memberikan gambaran postur baru APBN 2020 sesuai Perpres No.54/2020.
Dalam paparan postur APBN baru tersebut, Pemerintah akan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespon dampak pelemahan ekonomi yang berlanjut hingga saat ini karena pandemi corina virus disease 2019 (Covid-19).
Kemudian, Program PEN ini, atau yang lebih populer adalah program untuk memerangi Covid 19 mempunyai anggaran yang besar, dan sangat aneh. Kelihatan aneh, seperti ada Nenek sihir, yang sangat ahli menyulap anggaran. Yang seketika, bisa mengalami kenaikan anggaran yang terus menerus seperti tanpa punya rem.
Ini artinya, mantra mantra Nenek sihir tersebut sangat mujarab. Bisa seenak saja, menaikan anggaran Covid 19 tanpa memikirkan sumber pendanaan. Lihat saja Pada bulan Mei 2020, Anggaran alokasi awal untuk memerangi covid 19 hanya sebesar Rp.405,1 Triliun. Tiba tiba tiada hujan, tiada Angin, anggaran covid 19 dinaikin lagi mencapai Rp.641,1 Triliun. Lalu bin salabin anggaran covid 19 disihir naik lagi sebesar Rp.667,1 Triliun.
Kemudian, penambahan APBN dari alokasi Anggaran untuk covid 19 tidak ada jaminan akan berhenti pada angka angka Rp.667,1 Triliun. Sepertinya anggaran Covid 19 terus menerus melaju mengalami kenaikan sesuai selera menteri keuangan sendiri. Bisa bisa saja, dalam hitungan minggu atau bulan tiba tiba ada lagi kenaikan anggaran tersebut.
Dari kenaikan Angka angka tersebut, pihak kementerian keuangan memang tidak pernah menjelaskan secara gamblang terbuka ke publik. Sebetulnya apa yang menjadi penyebab ukuran kenaikan tersebut. Tetapi yang jelas, kenaikan anggaran covid 19 sedang memperlihatkan bahwa menteri keuangan SMI ( Sri Mulyani Indrawati ) tidak punya perencanaan yang baik untuk menanggulangi bencana wabah covid 19.
Seharusnya seorang SMI, yang katanya menyandang gelar menteri keuangan terbaik dunia punya perencanaan yang baik. Sudah andal bisa menghitung berapa triliun yang harus dialokasikan untuk kebutuhan dan kepentingan untuk memerangi Covid 19. Dengan bisa menghitung kebutuhan alokasi anggaran tersebut, berarti anggaran covid 19 tidak usah tiap bulan mengalami kenaikan.
selain itu, bila melihat anggaran covid 19 pada postur baru APBN 2020 akan terlihat kacau balau. Karena anggaran Covid 19 seperti \"gado gado\" alias dicampur campur dengan anggaran rutin yang lain. Sehingga tidak bisa melihat mana anggaran untuk covid 19, dan mana anggaran rutin lembaga negara lainnya.
Kemungkinan dengan cara memakai anggaran covid 19 seperti Gado gado merupakan sebuah taktik untuk \"mengibuli\" alias menghilangkan jejak dari pantuan masyarakat dan aparat hukum. Agar juga aparat hukum kesulitan mencari korupsi anggaran covid 19 diantara anggaran dan program program pemerintah yang lain.
Jadi dari penjelasan diatas, sudah bisa tergambarkan buruknya kapasitas SMI dalam membuat postur APBN sesuai Perpres No.54/2020. Dari APBN kacau balau hingga Minim rencana atau sama sekali tidak bisa menghitung berapa alokasi anggaran untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat covid 19.
Apalagi ditambah APBN covid 19 ini kurang mendapat legitimasi. Karena mungkin, menteri keuangan SMI belum melakukan konsultasi atau mendapatkan persetujuan DPR atas beberapa kali kenaikan anggaran Covid 19 tersebut. SMI selama ini hanya mengumumkan kenaikan anggaran covid 18 di publik melalui media saja.
Seharusnya adanya kenaikan anggaran dalam APBN covid 19 akan lebih baik disetujuii dulu oleh DPR. Lembaga DPR tidak boleh dicuekin oleh SMI karena akan hanya menghasilkan citra jelek pada diri sendiri. Seolah olah SMI sedang memperlihatkan \"show Force\" atau menujukan kekuatan ke publik, bahwa hanya SMI yang punya kekuasaan atas negara ini.
selain itu, mungkin karena SMI merupakan sosok menteri keuangan terbaik dunia, jadi tidak perlulah melakukan koordinasi dengan mitra DPR. Sebagai Sosok menteri keuangan dunia terbaik, dianggap gelar tersebut bisa menyihir dampak pelemahan ekonomi bisa selesai dengan cepat tanpa meminta persetujuan anggota dewan mengenai kenaikan anggaran Covid 19.
Padahal setiap kenaikan anggaran Covid 19 akan berefek kepada defisit yang semakin melebar. Tentu bila sudah bicara defisit, yang harus dicari adalah sumber anggaran pendapatan berasal dari mana untuk menutupi defisit tersebut. Dan defisit dan sumber pendapatan anggaran harus dibicarakan antara DPR dengan pemerintah atau kementerian keuangan.
Sumber: