DSPPPA Akui Pendataan Penerima Bansos Belum Maksimal
RAKYATCIREBON.ID-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) mengakui bahwa meskipun bantuan sosial bagi warga di Kota Cirebon yang terdampak Covid-19 sebagian sudah disalurkan, namun dari sisi pendataan, daftar penerima memang belum sempurna. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala DSPPPA, Iing Daiman saat rapat bersama Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon serta para lurah se-Kota Cirebon.
\"Kami mengapresiasi teman-teman Pansus Covid-19 DPRD untuk mencari solusi bersama, terkait carut marutnya data penerima bansos, karena harus kita akui belum sempurna,\" ungkap Iing dihadapan Pansus.
Dijelaskan Iing, pandemi Covid-19 merupakan kondisi luar biasa yang terjadi diluar dugaan, sehingga upaya antisipasi dalam hal penanganan ekonomi, termasuk didalamnya pengumpulan data warga terdampak untuk penyaluran bantuan tidak cukup waktu.
\"Ini musibah yang diluar dugaan, sehingga kami juga kesulitan karena terkendala waktu yang mepet saat diminta mengumpulkan data penerima,\" jelas Iing.
Dari pendataan ditengah Pandemi ini, lanjut Iing, DSPPPA mencatat penerima bansos Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) awalnya diusulkan sebanyak 68.768 orang, dan setelah dilakukan screening menyusut menjadi 35.365 orang.
\"Data tersebut kemudian diusulkan ke provinsi, sisanya diusulkan ke Kemensos 15.010 orang,\" ujar Iing.
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengungkapkan, setelah mendengar penyampaian dari DSPPPA dan para lurah mengenai evaluasi penyaluran bansos, pihaknya mencatat ada beberapa kendala, dan yang menjadi catatan utama adalah waktu yang terbatas.
\"Persoalannya sama, waktunya mepet, kemudian ketidakjelasan kriteria, formulirnya membingungkan dan tanpa validasi serta verifikasi, karena dikejar waktu, itu yang menjadi evaluasi,\" ungkap Tresnawaty.
Dari rapat tersebut, kata Tresnawaty Pansus Covid-19 DPRD mengusulkan agar dalam waktu satu minggu, baik tingkat RT/RW mendata apa saja yang menjadi keluhan di masyarakat.
\"Sesudah itu dipertimbangkan, kemudian disampaikan ke kemensos. Meskipun Pansus Covid-19 ini nanti berakhir, persoalan data ini akan dilanjut di Komisi III,\" kata Tresnawaty. (sep)
Sumber: