Tak Ada Inovasi, Kepala Dinas Bisa Turun Jabatan

Tak Ada Inovasi, Kepala Dinas Bisa Turun Jabatan

RAKYATCIREBON.ID - Ditahun ini, akan ada perubaham besar dilakukan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Kinerja SDM para aparatur sipil negara (ASN) akan dievaluasi berkala.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar menegaskan sistem evaluasi para ASN akan diberlakukan dengan tegas. Ketika dalam sekian waktu pejabat setingkat kepala dinas tidak ada progres yang jelas dalam pencapaian pembenahan dan keberhasilan menangani masalah sesuai dengan leading sektornya, maka bisa didemosi atau diturunkan jabatannya dari yang tadinya misalkan eselon II menjadi eselon III.

\"Kita ingin berlakukan itu, pejabat dievaluasi, jika misalkan dalam kurun waktu satu tahun kepala dinas yang baru tidak ada progres yang jelas ya bisa didemosi nantinya,\" kata Iis, Senin (18/5).

Apalagi kata dia, bagi para eselon II atau kepala dinas yang promosi dan hasil open biding, tentunya kata Iis, mereka menjadi orang pilihan yang harus mampu membenahi suatu \"PR\" atau permasalahan di SKPD masing-masing dengan progres yang terukur dan jelas. 

\"Kalau biasa-biasa saja buat apa? Tanpa ada solusi menangani permasalahan yang ada. Artinya kalau tetap saja ya percuma, kenapa harus diganti ada promosi dan mutasi,\" kata Iis.

Untuk teknis penilaiannya sendiri, kata dia, pejabat dikatakan layak melanjutkan posisi jabatan meraka atau malah harusnya didemosi, yakni, pihaknya nanti atas persetujuan Bupati Cirebon membentuk tim. Tim ini lah yang melakukan penilaian, target kepala SKPD mana saja yang berhasil dan tidak, serta progresnya seperti apa.

\"Misalkan kepala LH, ini kan hasil open biding, ya harus mampu menyelesaikan permasalahan sampah. Jadi targetnya harus bisa tercapai dan progresnya jelas,\" ungkap Iis.

Ia mengaku, ke depan pihakanya juga harus menyiapkan pengganti beberapa kepala dinas yang dalam waktu dekat bakal pensiun. Secara otomatis, kata Iis, posisi jabatan tersebut bakal kosong dan harus disiapkan tahapan untuk mengisinya.

Diantaranya, kata Iis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Sugeng akan habis masa kerjanya atau pensiun pertanggal 1 September 2020. Begitu juga, lanjutnya, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Ali Efendi bakal pensiun pertanggal 1 Januari 2021.

\"Untuk idealnya sih open biding kepala PUPR ya Juli. Tapi rencana kita nanti untuk open bidingnya dibarengkan dengan pengganti Pak Ali juga, karena dia mau pensiun. Ya kira-kira pada Oktober 2020 sudah ada penggantinya hasil open biding, dan supaya bisa efesien juga,\" kata Iis. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengaku, sebagai pejabat hasil open biding di dinas ini, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin dalam membenahi hal-hal yang betkaitan dengan kedinasnnya.

Ia juga mengaku siap untuk melakukan penangan sampah 100 persen. Bahkan, pengangkutan sampah di tiap desa akan dilakukan dan targetnya setiap desa akan ada satu armada sampah.

Dengan banyaknya anggaran penanganan sampah yang dialihkan ke penanganan Covid-19, ia pun mengaku akan berusaha sekuat tenaga dengan anggaran yang sedikit di 2020 bisa dilakukan secara maksimal.

\"Ya optimistis, kita akan siasati dengan anggaran penanganan sampah yang sedikit bisa maksimal. Ya harapannya di perubahan bisa dianggarkan lagi anggaran yang terpangkas ini,\" kata Deni. (zen)

Sumber: