Ribut BPNT, Kadinsos: Siap Terbuka
RAKYATCIREBON.ID-Problem Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), telah didengar Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg. Imron geram, penyalurannya bermasalah. Karena diduga masih ada bantuan sosial untuk warga miskin \"dipotong\" sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya. Wacananya, kepala daerah akan melakukan pemanggilan. Agar, persoalannya segera terurai.
\" Saya baru dengar. Ternyata penyaluran BPNT itu dilapangan banyak masalah. Saya akan cari tau. Dinsosnya nanti akan dipanggil, untuk dievaluasi,\" ucap Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, belum lama ini.
Sementara itu, menanggapi pernyataan bupati, Plt Kadinsos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengaku siap manakala ada panggilan bupati. Dirinya siap buka-bukaan, memberikan informasi. \" Kalau pak bupati mau mengundang, untuk evaluasi saya siap. Itu bagus, biar persoalannya clier,\" ucap Iis, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3).
Disinggung soal temuan di lapangan banyak yang tidak sesuai peruntukannya, Iis mengaku belum mendapatkan laporan. Karena selama ini belum ada laporan masuk, yang disampaikan petugas. Apakah kaitannya dengan produk BPNT yang busuk atau kurang jumlahnya nilainya. \" Kalau ada temuan, ya laporkan. Secara tetulis. Siapapun berhak melaporkannya. Kalau memang busuk, itu bisa kok dibalikin lagi. Tapi sejauh ini belum ada laporan masuk. Kebetulan yang mengeluarkan produknya itu, dari e-Warong yang telah ditunjuk BNI,\" bebernya.
Selain itu, berbagai persoalan lain pun kerap terjadi. Mengingat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkannya ke mesin edisi dimana saja. Di e-waroeng mitra BNI. Pihaknya mengharapkan, BNI lebih terbuka, dan mau melaporkan hasil transasksi. Karena, fenomena seperti itu, yang akhirnya menimbulkan persoalan.
Selain itu, pengkoordinatoran kartu ATM KPM di e-waroeng atau dibalai desa juga bermasalah. Kalau ada, tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya. Karena menimbulkan spekulasi publik. \"Itu ngga boleh. Itu kan hak privat. Punya KPM. Tidak boleh itu, pelanggaran. Saya sudah panggil korkab dan kordanya, bahwa mereka itu pendamping KPM. Untuk memastikan KPM menggunkan haknya. Kalau ada manula yang diduga tidak bisa memasukan PIN dimesin edisi, harusnya diajarin. Tidak boleh dikoordinir. Kalau ada e-waroeng yang melakukannya, izinnya dicabutlah. Kita usulkan ke BNI,\" terang Iis.
Sebagai informasi, ditahun 2020 terhitung mulai Maret sampai Agustus mendatang, anggaran BPNT, nilainya ditambah. Totalnya sebesar Rp 200 ribu per KPM. Awalnya, per Januari ditetapkan nilai BPNT hanya Rp 150 ribu. Namun munculnya isu virus Covid-19, pemerintah melakukan kebijakan baru.
Untuk jumlah KPM di Kabupaten Cirebon, per Januari 2020, total kuotanya sebanyak 180.289. Masuk Februari, terjadi pengurangan, kuotanya menjadi 173.332. Penyerapannya 139.786. Terjadi gep sebanyak 3.546 atau 80,65 persen.
\"Gep ini ada yang tidak dambil, karena bermasalah. Misalnya, orangnya meninggal, atau pergi menjadi TKI dan bermasalah dengan identitasnya, antara caratan di BNI yang diserahkan Kemensos dengan kenyataannya, dan ada yang ganda,\" ungkapnya. (zen)
Sumber: