Bupati Ancam Copot Kadis DPUPR, Banyak Kerjaan Asal-asalan Dibiarkan

Bupati Ancam Copot Kadis DPUPR, Banyak Kerjaan Asal-asalan Dibiarkan

RAKYATCIREBON.ID-Banyaknya proyek pembangunan yang dikerjakan melebihi tahun anggaran membuat Bupati Cirebon murka. Bahkan mengancam akan mencopot jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cirebon, bila perlu dilakukan bedol desa untuk DPUPR.

“Saya sudah menelpon pa Kadis. Terkait adanya temuan komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Banyak proyek dikerjakan melebihi tahun anggaran. Saya bilang, Pa Kadis itu orang baik, ya sudah nanti pindah saja,” ucap Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg ke sejumlah awak media, Senin (24/2).

Begitupun dengan Kepala Bidang dan Kepala Seksinya. Imron mengaku telah menghubunginya, dan menyampaikan hal yang sama. Tujuannya, tidak lain agar kedepan ada perbaikan. “ Toh jabatan itu, dimanapun kita ditempatkan, kalau dikerjakan dengan baik, tidak akan menjadi beban. Saya sampaikan ke Kabid dan Kasinya juga. Mereka harus pindah,” tegasnya.

Tapi, ucap Imron, ada salah satu pejabat yang tidak mengharapkan jabatan di DPUPR digeser. “ Dia bilang, kalau bisa janganlah,” ucap Imron sambil menirukan ucapan salah satu pejabat DPUPR yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Imron meminta agar komisi III DPRD Kabupaten Cirebon memberikan data proyek manasaja yang bermasalah. Khususnya yang dikerjakan melebihi tahun anggaran. Dilaporkan secara rinci. Sehingga pihaknya bisa mengevaluasi kinerja pada setiap OPD.\"Saya maunya komisi III segera melaporkan proyek-proyekbermasalah, yang pernah ditinjau langsung mereka. Ini supaya saya bisamengevaluasi kinerja setiap OPD,\" kata Imron, kemarin.

Imron menjelaskan, seharusnya setiap OPD melaksanakan aturanyang sudah ditetapkan. Kalau memang pekerjaan tidak selesai sesuai kontrak,harus diputus kontrak kecuali ada alasan yang tepat. Dirinya juga sempatmendengar, ada beberapa proyek yang tidak selesai tepat waktu, tapi masih sajadikerjakan melebihi tahun.

“Saya dengar ada beberapa proyek DPUPR yang pekerjaannya melebihi batas tahun. Saya akan cek dulu dan akan memanggil Kadis PUPR. Sayaakan tanya apa alasannya. Masalahnya, dewan sudah mengetahui hal ini,\" ungkap Imron.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon,Hermanto SH, menyambut baik permintaan Bupati Cirebon. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim nota dinas, terkait persoalan tersebut. Herman mengaku merespon positif dengan apa yang diminta Imron. \" Saya juga maunya begitu. Ini bentuk sinergitas antara dewan dengan bupati. Kami masih menginventarisir persoalan apa sebetulnya hinggaada kejadian seperti itu. Ini kan untuk pembangunan Kabupaten Cirebon ke arahyang lebih baik lagi,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: