Laporan Kinerja Kuwu, Serat Nuansa Politik

RAKYATCIREBON.ID-Banyaknya laporan yang diterima pihak KejaksaanNegeri Sumber Kabupaten Cirebon diduga, terkait dinamika politik di tataran desa. Pasalnya, ditahun 2019 kemarin, telah dilaksanakan Pemilihan Kuwu (Plwu) serentak se Kabupaten Cirebon.
Sehingga, kerap kali dimanfaatkan oknum dengan cara memberikan laporan kinerja kuwu ke Kejari. Hal itu, disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) H Moch Carkim.
\" Tahun 2019, ada pemilihan kuwu (Pilwu). Bagi kuwu petahana yang kembali terpilih, tidak semuapro kepadanya. Makanya, saya tidak heran, ketika banyak laporan sebelum maupun pasca Pilwu, ini politik desa mas,\" ucapnya ke Rakyat Cirebon, kemarin.
Mama kuwu, sapaan akrabnya mengajak kepada berbagai element, untuk menyadari secara utuh, dampak dari politik ditingkat desa itu. Karena, bagi yang benar saja, bisa dilaporkan oleh mereka yang menjadi lawan politiknya.Adapun berkaitan dengan kesalahan administrasi, Carkim menegaskan terjadi hanya ditataran keterlambatan saja. Tidak ada niatan lain. Misalnya, menyelewengkan kekayaan negara.
\"Saya meyakini, para kuwu insyaallah mereka berniatnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat,\" tuturnya.
Meski demikian, memang penyelewengan kerap terjadi. Tapi ujar lelaki yang merupakan kuwu Desa Bungko itu, pihaknya telah mengintruksikan kepada jajaran kuwu, manakala ada persoalan, untuk segera diselesaikan. “Sudah pasti, kami selalu intruksikan. Kalau bingung, jangan hanya diam. Kuwu-kuwu yang lain pun siap membantu. Segera selesaikan kalau memang ada persoalan, terlebih berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya.
Lebih jauh Carkim menegaskan untuk menghindari penyelewengan, pihaknya pun langsung melakukan audiensi dengan bupati dan para pemangku kebijakan. “Kita sudah sampaikan. Kita mintakan petunjuk, agar orientasinya menitik beratkan pencegahan. Makanya, harus ada transfer pengetahuan. Baik dari inspektorat, maupun dari dinas terkait lainnya,” terang dia.
Carkim pun menegaskan mestinya, legislative tidak hanya mengkritisi kinerja kuwu. Terlebih dimusim hujan seperti saat ini, dimana bencana banjir melanda hampir diseluruh wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami ini, kuwu didesa-desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Disaat seperti ini, ada tidaknya anggaran, kami harus bertanggungjawab, menjawab keluhan masyarakat,” tuturnya.
Begitupun saat disinggung soal temuan komisi I DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan rapat kerja dengan inspektorat. Dimana ditemukan adanya ribuan item penyelewengan. Carkim menegaskan, audit ditingkat desa dilakukan tidak hanya satu kali dalam setahun. “Saya kira, statmen Bu Dewan, perlu diklarifikasi ke Inspketorat, item mana saja yang dimaksud itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya banyak laporan ke Kejari Sumber terkait penyelewengan dana desa. Laporannya menumpuk. Setiap minggungnya tidak kurang dari 6 laporan bersarang di Kejari. Bukan hanya itu, ternyata hasil rapat kerja komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama inpektorat, ternyata ditemukan adanya penyelewengan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah itemnya mencapai 3000 item. (zen)
Sumber: