Selama Januari 2020, Dua TKI asal Majalengka Meninggal Dunia di Luar Negeri

Selama Januari 2020, Dua TKI asal Majalengka Meninggal Dunia di Luar Negeri

RAKYATCIREBON.ID-Selama Januari 2020, ada dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka yang meninggal dunia di luar negeri. Selain meninggal, satu orang TKI lainnya hingga saat ini diketahui tengah menjalani perawatan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua Forum Migran Majalengka (Formima) Ida Neni Wahyuni menyebut, satu orang WNI yang diketahui bernama Andri Tunru meninggal pada 19 Januari lalu. Namun karena data yang tidak lengkap, hingga saat ini jenazah masih berada di kamar mayat Hospital Kuala Lumpur.

“Kami masih menelusuri keluarga korban karena datanya kurang lengkap, hanya beralamat di Blok 1 RT 01 RW 01 Majalengka Jawa Barat. Harapan kami, pemerintah Kabupaten Majalengka ikut membantu,” ujar Ida, Rabu (5/2).

Selain Andri, ungkapnya, warga Majalengka lainnya yang meninggal di luar negeri, tepatnya di Abu Dhabi adalah Desi Ratnasari. Korban diketahui merupakan warga Blok Dukuh Domba, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten.

“Hasil komunikasi antara keluarga dengan pihak Kedutaan, pemulangan jenazahnya ditanggung keluarga. Namun kondisi keluarganya kurang mampu,” kata Ida.

Sementara WNI lain atas nama Enah Binti Asro Saad, hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Melalui KBRI Kuala Lumpur, Enah mengaku telah dipekerjakan Ayi Hasanah sebagai PRT di daerah Meru, dan tidak pernah digaji selama 6 tahun

“Yang bersangkutan sendiri dipekerjakan secara ilegal melalui agen perorangan yang bernama Jhony (Malaysia), Eca dan Budi (Indonesia). Satgas sendiri menerima laporan pada tanggal 30 Juli 2019,” tuturnya.

Menurutnya, Satgas PPT KBRI Kuala Kumpur tengah berupaya menggali informasi lebih dalam terkait kasus tersebut. Berdasarkan informasi pihak keluarga, Enah diketahui bekerja di Rumah No 15 Jalan Batu Nilam 26, Bandar Bukit Tinggi, Klang Selangor. Alamat tersebut sesuai struk pembayaran listrik yang dikirim Enah.

“Tapi nama pelanggan ditagihan listrik tersebut bukanlah majikan bersangkutan. Baru pada 27 Agustus 2019, Enah sakit batuk dan dibawa Satgas PPT ke klinik. Dari hasil Rontgen, dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lanjutan,” ucapnya.

Hingga saat ini, Enah sudah hampir sebulan di rawat di Institut Pengubatan Respirator (IPR), Kuala Lumpur. Enih menyatakan ingin pulang meskipun masih memiliki tuntutan gaji terhadap majikan. (rmol)

Sumber: